TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dalam waktu dekat. Menurut dia, RUU Sisdiknas tersebut diharapkan bisa menjadi payung hukum terhadap berbagai isu pendidikan.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan setidaknya ada 8 hingga 10 UU yang akan ditata dalam payung RUU Sisdiknas. “Kalau dipikir banyak juga yang terkait (pendidikan). Jadi tidak sederhana,” kata Hetifah usai rapat tertutup bersama Badan Keahlian DPR RI pada Selasa malam, 18 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hetifah mengatakan RUU Sisdiknas kemungkinan besar akan dibahas menggunakan metode kodifikasi. Menurut dia, kodifikasi lebih memungkinkan daripada metode omnibus dalam menggabungkan peraturan dalam suatu bidang tertentu yang tersebar.
Menurut Hetifah, pembahasan RUU Sisdiknas akan berkaca pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang juga menggunakan metode kodifikasi. UU Kesehatan menggabungkan beberapa UU lain seperti tentang wabah penyakit menular hingga UU tentang Rumah Sakit.
Dalam dokumen paparan Komisi X bersama BKD DPR, UU bidang pendidikan yang berpotensi ditata dalam satu payung khusus RUU Sisdiknas sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
- Undang-Undang yang mengatur profesi (UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, UU Keinsinyuran, UU Arsitek)
Hetifah berharap RUU Sisdiknas bisa tuntas dibahas dalam setahun ke depan. Namun, menurut dia, pembahasannya tidak mungkin selesai dalam satu masa persidangan. “Nanti draf awalnya Insya Allah 14 April sudah ada,” kata dia.
RUU Sisdiknas terdaftar sebagai program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2025 yang diusulkan Komisi X DPR RI. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan berbagai hal, termasuk menentukan apakah RUU Sisdiknas akan menjadi inisiatif DPR atau pemerintah.