Deli Serdang Mulai Menggerakkan Proyek Pemulihan lewat TKD Tambahan

8 hours ago 5

INFO TEMPO – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai menjalankan berbagai proyek pemulihan pascabencana melalui pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan sebesar Rp 493,85 miliar. Pekerjaan infrastruktur telah memasuki tahap pengadaan, sementara program pemulihan di sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian terus dipercepat untuk memulihkan layanan masyarakat.

Langkah taktis Pemkab Deli Serdang ini sejalan dengan arahan Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Dalam berbagai evaluasi, ia terus mendorong agar pemerintah daerah tidak menunda-nunda eksekusi anggaran yang telah diturunkan oleh pemerintah pusat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Dengan anggaran TKD Tambahan yang ada saat ini, daerah-daerah saya dorong untuk bisa segera bergerak menggunakannya. Realisasi anggaran dan program di lapangan harus dipercepat agar fungsi pelayanan publik dan pemulihan infrastruktur permanen tidak terhambat oleh urusan birokrasi," ucap Tito.

Implementasi di lapangan tersebut terus dikawal oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Tim dipimpin Koordinator Wilayah Sumatera Utara Brigjen TNI Fadjar Tjahjono dari Poskonas berkunjung ke Deli Serdang pada Selasa, 30 Juni 2026. Mereka menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah sekaligus meninjau sejumlah lokasi penanganan, termasuk normalisasi sungai di Kecamatan Galang dan Jembatan Aramco.

Kabupaten Deli Serdang memperoleh alokasi TKD Tambahan sebesar Rp 493,85 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Seluruh anggaran tersebut telah dialokasikan melalui Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2026.

Porsi terbesar untuk pembangunan infrastruktur senilai Rp 281,29 miliar, sisanya dialokasikan untuk sektor pendidikan sebesar Rp 77,98 miliar, kesehatan Rp 17,64 miliar, pertanian Rp 11,30 miliar, dan kebutuhan lain sebanyak Rp 105,65 miliar. Alokasi anggaran ini sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ yang mengatur pemanfaatan TKD Tambahan.

Pemkab Deli Serdang telah memulai proses pengadaan berbagai pekerjaan infrastruktur, termasuk pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta jaringan irigasi. Di sisi lain, pemerintah daerah juga lebih dahulu menggunakan anggaran daerah untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan, jembatan, dan saluran irigasi agar layanan publik tetap berjalan sambil menunggu pelaksanaan proyek melalui TKD Tambahan.

Di sektor sosial, rehabilitasi fasilitas umum juga terus berjalan. Sebanyak 49 sekolah memperoleh dukungan rehabilitasi dari pemerintah pusat senilai Rp 20 miliar, sementara perbaikan fasilitas kesehatan dilakukan menggunakan pembiayaan daerah. Distribusi bantuan pangan kepada masyarakat terdampak telah rampung, disertai penyaluran bantuan benih padi bagi petani sebagai bagian dari pemulihan sektor pertanian.

Hasil evaluasi Satgas PRR menunjukkan proses pemulihan di Deli Serdang telah mengalami kemajuan. Seluruh 13 indikator pemulihan makro daerah telah kembali ke kategori normal atau hijau, mencerminkan mulai pulihnya berbagai sektor pelayanan dan aktivitas masyarakat pascabencana.

Walu demikian, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dipercepat. Satgas PRR mencatat penyelesaian verifikasi data penerima bantuan jaminan hidup (jadup) dan bantuan stimulan ekonomi masih memerlukan sinkronisasi data berbasis by name by address (BNBA).

Selain itu, pemulihan sektor perikanan tambak masih menunggu dukungan dari pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat pelaksanaannya.

Brigjen TNI Fadjar Tjahjono mendorong Pemkab terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar pemulihan tambak cepat selesai, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya. “Percepatan penanganan pemulihan sektor perikanan yang masih belum terlihat progresnya,” ujar dia. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online