MENTERI Pekerjaan Umum Dody Hanggodo membantah terlibat dalam kasus doksing yang menyasar Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati. Nabiyla diduga menjadi korban dugaan intimidasi, pengancaman, dan doksing oleh orang tidak dikenal setelah mengkritik polemik mutasi pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum lewat media sosial.
“Demi Allah, demi Rasulullah, saya bilang, saya ini, kan, masih muslim. Terus saya bilang demi Allah, demi Rasulullah, saya bohong, kan, enggak mungkin lah. Ya enggak lah, enggak ada, enggak ada,” ucap Dody seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin, 20 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dody mengatakan, dirinya bukan pengguna media sosial yang aktif. Ia mengklaim tak memahami istilah doksing yang diperbincangkan. “Saya ini lho, pegiat media sosial enggak. Saya tahu arti kata doxing ini karena dijelaskan. Enggak ngerti saya gitu-gitu,” ujarnya.
Ia menekankan, “Doxing ini saja kosakata baru bagi saya.”
Sebelumnya, Nabiyla Risfa Izzati, seorang pengajar di UGM, mengungkapkan dirinya mendapat pesan dari orang tak dikenal bernada ancaman dan intimidasi disertai dengan doksing data pribadi dan keluarganya. Kata Nabiyla, ia menerima pesan WhatsApp dari satu nomor ponsel pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 14.23 WIB.
Adapun ancaman datang setelah Nabiyla merespons sebuah unggahan di media sosial X mengenai dugaan mutasi sepihak terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi selama 27 tahun di Kementerian PU. Mutasi ini membuat jabatan ASN itu diturunkan secara drastis dari Eselon 3A menjadi Pelatihan Teknis di Maluku Utara.
Merespons informasi tersebut, lewat akun X pribadinya, Nabiyla menulis cuitan berupa ajakan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap pejabat yang dinilai zalim tersebut. Hal itu kemudian memicu reaksi intimidatif dari pihak misterius tersebut.
Nabiyla menuturkan pengirim pesan juga mengintimidasi dirinya agar segera menghapus cuitannnya di media sosial. Termasuk tautan video yang dianggap telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik. "Pengirim pesan tersebut meminta saya menghapus postingan di media sosial X tersebut karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan," ujar Nabiyla, Jumat, 17 Juli 2026.
Pilihan Editor: Nasib ASN: Antara Berani Melaporkan Penyelewengan dan Mutasi
.png)

















































