TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyatakan tiga anggotanya terlibat kasus penembakan bos rental mobil di rest area jalan Tol KM 45 Merak-Tangerang. Dua di antaranya merupakan anggota satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) Armada I dan satu lainnya dari KRI Bontang.
“Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban. Satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” tutur Denih saat konferensi pers di Koarmada, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyebutkan tiga anggota TNI AL ini berinisial Sersan Satu atau Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala atau KLK BA. Menurut Denih, Sertu AA dan Sertu RH inilah anggota satuan Kopaska tersebut. Adapun saat ini ketiganya sedang diproses dalam tahap penyelidikan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Puspomal.
“Kalau bicara satuan, tiga orang itu, dua dari satuan Kopaska Armada I, satu dari KRI Bontang,” kata dia
Apa itu Kopaska?
Kopaska merupakan salah satu pasukan khusus di bawah TNI AL yang dispesialisasikan untuk operasi tertentu seperti Operasi Amfibi. Satuan ini juga dijuluki Pasukan Tengkorak karena mereka bertugas dengan mengenakan wajah tertutup topeng bergambar tengkorak manusia.
Sesuai maskotnya, katak terbang, selaku pasukan amfibi, mereka memiliki keahlian baik di air maupun di darat, sekaligus di udara. Kemampuan ini tercermin dari moto Satuan Kopaska, yaitu Tan Hana Wigna, Tan Hana Sirna. Arti dari moto tersebut ialah tidak ada rintangan yang tidak dapat dilalui.
Di luar peperangan, unit Kopaska biasanya ditugaskan sebagai anti teroris maritim di wilayah darat, laut maupun udara. Bermarkas di Surabaya, Jawa Timur, pasukan baret merah tua ini menjadi salah satu pasukan elite yang disegani. Tak heran, julukannya saja Pasukan dari Neraka.
Dalam menjalankan operasi, Kopaska bertugas menghancurkan kapal, meledakkan, dan menyabotase segala peralatan milik musuh secara senyap. Sebab itu, pasukan ini dikenal dengan kemampuannya menyusup secara diam-diam, baik dalam air maupun di daratan.
Sejarah pembentukan
Kendati berdiri pada 1962, ide pembentukan pasukan khusus yang beroperasi di wilayah air sebenarnya sudah ada sejak revolusi kemerdekaan. Saat itu, Indonesia yang baru merdeka dipersulit Belanda dengan blokade laut melalui Koninklijk Marine (KM).
Presiden pertama RI Sukarno lalu menginstruksikan dibentuknya Pasukan Katak untuk menyerang KM Belanda. Namun, ide ini tidak berjalan dengan baik dan baru bergulir kembali setelah Belanda meninggalkan Indonesia.
Walau sudah hengkang, Belanda masih merongrong dan berupaya merebut Irian Barat, kini Papua. Pembentukan Pasukan Katak akhirnya kesampaian. Seiring memanasnya keadaan, diresmikanlah pasukan ini oleh Menteri Panglima AL, Laksamana Madya di area Kolam Renang Senayan pada 31 Maret 1962.
Setelah terbentuk, pasukan penjaga samudra ini secara gesit langsung diterjunkan dalam Operasi Operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) untuk membebaskan Irian Barat pada 1962 sampai 1964. Saat itu, Kopaska beranggotakan 15 pasukan dan berada di bawah komando Mayor Urip Santoso.
Selain Trikora, Pasukan Katak juga diturunkan ketika Indonesia berkonfrontasi dengan Malaysia dalam Operasi Dwikora antara 1962 hingga 1966. Dilansir dari situs resmi TNI, saat itu pasukan Katak bertugas untuk melakukan sabotase berbekal sebanyak 40 kilogram bahan peledak.
Satuan dan Tugas Kopaska
Adapun Kopaska terdiri dari tiga satuan komando yang membawahi detasemen berkeahlian khusus, yaitu:
1. Satuan Komando Puskopaska Armada I (Satkopaska Armada I)
- Detasemen 1 Sabotase / anti-Sabotase (Teror)
- Detasemen 2 Operasi Khusus
- Detasemen 3 Combat SAR
- Detasemen 4 EOD dan Ranjau Laut / Mine clearence
- Detasemen 5 Underwater Demolition
- Detasemen 6 Special Boat Units
2. Satkopaska Armada II
- Detasemen 1 Sabotase / anti-Sabotase (Teror)
- Detasemen 2 Operasi Khusus
- Detasemen 3 Combat SAR
- Detasemen 4 EOD dan Ranjau Laut / Mine clearence
- Detasemen 5 Underwater Demolition
- Detasemen 6 Special Boat Units
3. Satkopaska Armada III
- Detasemen 1 Sabotase / anti-Sabotase (Teror)
- Detasemen 2 Operasi Khusus
- Detasemen 3 Combat SAR
- Detasemen 4 EOD’ dan Ranjau Laut / Mine clearence
- Detasemen 5 Underwater Demolition
- Detasemen 6 Special Boat Units
Secara garis besar, Pasukan elite TNI AL Kopaska ini memiliki tiga tugas, yaitu operasi amfibi, operasi khusus, dan operasi khusus.
Dalam operasi amfibi, satuan ini bertugas untuk Beach Recconaisance (pengintaian pantai), Post Reconnaisance (pasca pengintaian), Beach Clearing (pembersihan pantai), hingga Surf Observation (pengamatan selancar).
Sedangkan dalam Operasi Khusus, mereka bertugas untuk Sabotase/Anti Sabotase (Teror), Clandestine, Combat SAR, Mine Clearance Ops (Operasi Pembersihan Ranjau), hingga Send and Pick up agent (Agen Pengirim dan Penjemput).
Sementara tugas operasi tambahan Kopaska yaitu PAM VIP VVIP & Vital Obj, Underwater Survei, SAR, Underwater Salvage, hingga Factual Information Gathering.
M. Raihan Muzzaki, Fathur Rachman dan Eiben Heizier berkontribusi dalam penulisan artikel ini.