TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyepakati kolaborasi pertukaran benda cagar budaya dengan pemerintah India melalui penandatanganan Program Pertukaran Budaya Indonesia-India untuk periode 2025 hingga 2028.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Kebudayaan India Shri Gajendra Singh Shekhawat meneken kesepakatan tersebut dalam rangkaian perayaan Hari Republik India ke-76 yang digelar di New Delhi, India. Fadli Zon hadir mendampingi Presiden Prabowo Subianto yang menjadi tamu kehormatan dalam acara yang berlangsung pada 24 hingga 26 Januari 2025 tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Melalui kesepakatan ini, Indonesia dan India akan melakukan berbagai kerja sama dan kolaborasi di bidang kebudayaan," ucap Fadli Zon selepas penandatanganan, Ahad, 26 Januari 2025, dikutip dari keterangan resmi.
Dengan terjalinnya kesepakatan tersebut, kedua negara berkomitmen melakukan upaya repatriasi benda-benda cagar budaya atau upaya pengembalian warisan budaya yang berada di luar negeri ke negara asal. Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Kashi Cultural Pathway pada Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di India tahun 2023.
"Kementerian Kebudayaan mendukung berbagai upaya seperti penelitian dan kajian bersama dengan pihak India tentang pentingnya repatriasi benda budaya, serta menyambut baik dialog inklusif tentang upaya pengembalian benda-benda budaya guna mempererat hubungan diplomatik antar negara," ujar Fadli Zon.
Melalui kerja sama itu pula, Fadli Zon berniat mengembangkan hubungan bilateral dengan India supaya bisa menjadi contoh bagi negara lain, dalam hal ini memperkuat ikatan sejarah dan diplomasi budaya.
Menurut dia, Indonesia dan India bertalian dalam sejarah dan budaya, bahkan sejak abad keempat Masehi. Jejak-jejak historikal tersebut, kata dia, dapat dilihat melalui berbagai Candi Hindu-Buddha dan bahasa Sansekerta di Indonesia yang memiliki pengaruh besar dalam perkembangan budaya, bahasa, dan sastra Indonesia.
“Untuk itu, Kementerian Kebudayaan berupaya untuk mengembangkan kolaborasi dalam upaya pelindungan budaya dan tradisi, serta pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan melalui pelindungan pengetahuan tradisional dan folklor dengan India,” ujarnya.
Dengan penekenan kesepakatan, kedua negara berniat mempererat hubungan budaya di berbagai bidang, antara lain bahasa dan sastra, museum, seni visual, seni pertunjukan, sejarah, arkeologi, antropologi, film, hak kekayaan intelektual, serta pengetahuan tradisional dan folklor. Adapun program tersebut didasarkan pada perjanjian antara Pemerintah Republik India dan Pemerintah Republik Indonesia yang telah ditandatangani pada 29 Desember 1955.
Nantinya, kolaborasi tersebut juga akan mencakup pertukaran pengetahuan dan delegasi di bidang tari tradisional dan kontemporer, musik, teater, dan seni pertunjukan lainnya antara seniman dan budayawan di Indonesia dan India. Sementara itu, dalam bidang sejarah, arkeologi, antropologi, dan konservasi, Indonesia dan India sepakat untuk melakukan pertukaran pakar, penelitian, dan publikasi bersama serta di dalamnya meliputi pelatihan dan kerja sama dalam upaya konservasi cagar budaya.