Gelombang Aksi Tolak UU TNI di Jakarta, Yogyakarta, dan Daerah Lainnya

3 days ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Gelombang aksi menuntut pencabutan UU TNI masih terjadi di sejumlah daerah pada Kamis, 27 Maret 2025. Demonstrasi kembali terjadi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya massa sempat melakukan aksi protes di lokasi yang sama pada 20 Maret 2025.

Pada demonstrasi kemarin, massa juga turut menyuarakan tuntutan agar revisi UU Polri tidak dilakukan oleh DPR. Hingga saat ini DPR mengklaim belum menerima surat presiden atau surpres untuk membahas revisi tersebut. Namun publik mengkhawatirkan pembahasan akan dilakukan secara kilat seperti UU TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Demonstrasi panas di depan Gedung DPR RI

Massa aksi berkumpul sejak sekitar pukul 14.00 WIB di depan gerbang utama DPR RI. Pada sore hari demonstrasi sudah memanas. Para demonstran menaiki pagar gedung DPR dan menembakkan kembang api ke dalam komplek parlemen. Aparat kepolisian lantas menembakkan water canon untuk memecah kerumunan di sekitar pagar.

Massa akhirnya dibubarkan aparat kepolisian menjelang pukul 19.00 WIB. Aparat kepolisian memukul mundur massa aksi dengan menggunakan water cannon.

Bahkan mobil aparat mengejar hingga persimpangan Jalan Asia-Afrika, Senayan. Aparat kepolisian juga mengejar massa hingga ke depan mal Senayan Park sekitar pukul 18.50 WIB. Massa berhamburan memasuki area mal hingga akhirnya polisi memutuskan menghentikan pengejaran.

Aksi Jogja Memanggil tolak UU TNI

Aksi massa menolak UU TNI dari elemen Jogja Memanggil yang dipusatkan di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta berlangsung selama kurang lebih lima jam sejak pukul 16.30 WIB, Kamis 27 Maret 2025.

Pantauan Tempo, aksi yang diikuti ratusan orang itu akhirnya membubarkan diri dengan tertib pukul 21.30 WIB setelah massa menyampaikan sejumlah tuntutan melalui mimbar terbuka yang digelar di pelataran pedestrian, timur Istana Gedung Agung.

Dalam aksi yang dijaga ketat personel kepolisian itu, massa menyatakan akan terus menggelar aksi demi menolak pengesahan UU TNI yang dilakukan DPR pada 20 Maret 2025. Undang-Undang itu, kata mereka, bakal membangkitkan dwi fungsi militer seperti era Orde Baru yang akan mengancam kehidupan masyarakat sipil.

Aksi tolak UU TNI lain di berbagai daerah

Pada Kamis, demonstrasi menolak UU TNI juga terjadi di berbagai kota-kota kecil. Salah satunya di Temanggung, Jawa Tengah. Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah masyarakat sipil di depan Gedung DPRD Kabupaten Temanggung.

Sejak disahkan pada rapat paripurna DPR, Kamis, 20 Maret 2025, berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah melakukan aksi menolak UU TNI. Berbagai daerah yang telah menggelar aksi di antaranya Bandung, Surabaya, Malang, Kediri, dan berbagai kota lainnya.

Pribadi Wicaksono berkontribusi pada artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online