Gubernur Pramono Tegaskan Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta

4 days ago 16

8000 Hoki Online Demo situs Slots Maxwin Indonesia Terkini Sering Menang Full Non Stop

hokikilat Data Agen situs Slot Gacor Myanmar Terbaru Mudah Lancar Jackpot Banyak

1000 Hoki Online Data Login web Slots Maxwin Malaysia Terbaik Mudah Menang Online

5000hoki.com Agen situs Slots Maxwin Philippines Terkini Sering Lancar Menang Non Stop

7000hoki List Platform server Slots Maxwin Malaysia Terkini Sering Jackpot Full Non Stop

9000hoki.com List Demo website Slot Gacor Thailand Terbaik Pasti Jackpot Full Banyak

List Demo Slots Maxwin basis Myanmar Terbaik Mudah Lancar Jackpot Full Online

Idagent138 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

Luckygaming138 Daftar Slot Anti Rungkad Terpercaya

Adugaming Daftar Akun Slot Anti Rungkat Online

kiss69 login Slot Game Online

Agent188 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

Moto128 Daftar Akun Slot Game Terbaik

Betplay138 login Slot Anti Rungkad Online

Letsbet77 Daftar Slot Gacor Terbaik

Portbet88 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Jfgaming Akun Slot Game Online

MasterGaming138 Daftar Akun Slot Maxwin Online

Adagaming168 Akun Slot Anti Rungkad Online

Kingbet189 Daftar Slot Terbaik

Summer138 Daftar Id Slot Game

Evorabid77 Id Slot Anti Rungkat

TEMPO.CO, Jakarta -- Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar. Menurut dia kondisi di Jakarta tidak sama dengan daerah lain yang memutuskan untuk memberlakukan pembebasan tunggakan atau kebijakan pemutihan pajak kendaraan.

Pramono menuturkan, warga pernah menayakan alasan tidak menggratiskan saja pajak kendaraan seperti mobil yang tertunggak dan tidak dibayarkan. “Saya jawab, orang kalau sudah punya mobil, itu sebenarnya keluarga yang mampu,” ujar Pramono saat ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pendalaman yang dia lakukan dan informasi yang diperoleh, Gubernur Pramono mengatakan, pemilik mobil yang tidak membayar pajak kendaraan bukanlah mobil utama yang kerap digunakan sehari-hari, melainkan mobil kedua atau ketiga. Karena itu, dia menegaskan akan terus mengejar para wajib pajak yang tidak menunaikan kewajibannya tersebut.

Pramono tidak ingin mengkritik wilayah manapun yang memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan. Sebab, kondisi di wilayah tersebut bisa jadi tidak sama dengan Jakarta. Dia mempersilakan warga Jakarta yang ingin memiliki kendaraan lebih dari satu, asalkan tertib membayar pajak. “Mau mobil berapapun, monggo (silakan). Tapi karena dianggap sebagai orang mampu, kami akan kejar agar membayar pajak,” tutur Pramono.

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan hingga 2024. “Kami pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang,” ujar Dedi yang dikutip dari keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Kebijakan pemutihan pajak mulai diberlakukan pada 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Dedi menjelaskan, untuk mendapatkan penghapusan pajak kendaraan, warga cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa perlu melunasi tunggakan tahun sebelumnya. Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang domisilinya di wilayah Jawa Barat. 

Dedi mengatakan, jika melewati batas waktu penghapusan tunggakan pajak, kendaraan yang belum membayar tidak diperbolehkan melintas di jalan raya di wilayah Jawa Barat. “Kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan,” kata Dedi.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online