Jakarta, Pintu News – Hong Kong kini telah mengakui investasi Bitcoin dan Ethereum sebagai bukti aset yang sah untuk aplikasi imigrasi investasi.
Hal ini memungkinkan pemegang cryptocurrency untuk mengajukan visa investasi dengan menggunakan Bitcoin atau Ethereum untuk memenuhi persyaratan minimum HK$30 juta (sekitar $3,85 juta USD).
Langkah ini menandakan kemajuan besar dalam mengintegrasikan cryptocurrency ke dalam kebijakan keuangan dan imigrasi Hong Kong.
Simak berita lengkapnya berikut ini!
Imigrasi Berdasarkan Cryptocurrency di Hong Kong: Persetujuan Pertama

Menurut laporan dari Colin Wu, dua pemohon pertama berhasil mendapatkan persetujuan untuk imigrasi berbasis investasi dengan menggunakan cryptocurrency sebagai bukti aset mereka.
Salah satunya menggunakan Ethereum senilai HK$30 juta ($3,8 juta USD), sementara yang lain menggunakan Bitcoin dan diterima pada Oktober 2024.
Meskipun rincian lengkap belum diungkap, beberapa sumber menyebutkan bahwa pemohon ini kemungkinan berasal dari daratan China. Ini menjadi tonggak penting bagi Hong Kong sebagai pionir dalam penerimaan cryptocurrency dalam kebijakan imigrasi.
Baca juga: 4 Tren XRP (Ripple) di 2025
Persyaratan dan Pedoman Pengakuan Aset Cryptocurrency oleh Hong Kong
Dilansir dari Coin Chapter, Hong Kong mensyaratkan pemohon visa imigrasi investasi untuk membuktikan kepemilikan aset cryptocurrency senilai minimal HK$30 juta dan berkomitmen untuk menginvestasikan jumlah yang sama dalam sektor keuangan digital Hong Kong dalam waktu enam bulan.
Pemerintah Hong Kong juga mengatur bahwa cryptocurrency harus disimpan dalam dompet dingin atau di bursa yang terdaftar dan teratur seperti Binance. Pihak berwenang akan memonitor kepemilikan aset ini selama masa berlaku visa untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.
Baca juga: Harga 1 Pi Network (PI) Berapa Rupiah (11/2/25)?
Pengaruh Cryptocurrency terhadap Sektor Keuangan Digital Hong Kong

Langkah Hong Kong untuk mengizinkan penggunaan Bitcoin dan Ethereum sebagai bagian dari program imigrasi investasi memperkuat perannya dalam mengembangkan dan mengatur keuangan digital.
Seiring dengan perkembangan kebijakan ini, Hong Kong juga telah memperkenalkan regulasi yang mencakup stablecoin, bursa digital, dan berbagai instrumen keuangan berbasis cryptocurrency.
Hal ini menunjukkan bahwa Hong Kong tidak hanya mengakui cryptocurrency sebagai alat investasi, tetapi juga menjadikannya bagian dari strategi jangka panjang untuk mengembangkan sektor keuangan digital yang aman dan inovatif.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
- CoinChapter. Hong Kong Allows Bitcoin and Ethereum for Investment Immigration. Diakses tanggal 11 Februari 2025.
- Featured Image: Generated by AI