Ibadah Haji 2025 Masa Transisi Peralihan dari Kemenag ke BP Haji

6 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Persiapan haji selama ini dikelola penuh oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Namun, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 144/P tahun 2024, tanggung jawab pelaksanaan ibadah haji akan beralih ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). BP Haji dipimpin oleh Mochammad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Tahun 2025 menjadi tahun terakhir dan masa transisi peralihan dari Kemenag ke BP Haji. Hal ini menjadi fase penting, tetapi tidak boleh mengganggu persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang sedang berlangsung. Menteri Agama menyiapkan penyelenggaraan haji 2024 berjalan baik dan berharap juga terjadi pada tahun mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada kekhawatiran tentang kesiapan BP Haji dalam menyelenggarakan haji di tahun 2026 mendatang. Pembentukan badan baru tanpa adanya revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh ditakutkan akan mengakibatkan ketidakjelasan mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga.

Badan Penyelenggara Haji adalah badan setingkat kementerian yang dibentuk agar seluruh urusan pelayanan ibadah haji bisa dikelola dalam satu atap dengan melibatkan instansi yang terlibat secara langsung dalam pelaksanaan haji. Sehingga diharapkan lebih cepat dan lebih akseleratif. BP Haji akan mulai menjadi penyelenggara haji pada tahun 2026 menggantikan Kemenag.. 

“Saat ini masyarakat hanya mengetahui bahwa penyelenggaraan ibadah haji hanya tanggung jawab Kementerian Agama, padahal banyak instansi yang terlibat, diantaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak, dikutip dari situs dirjen penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag

Saat ini BP Haji tengah melakukan pembentukan organisasi, penataan struktur, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Orang yang akan menjalankan BP Haji ini bisa diisi dari lintas institusi yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.

BP Haji sampai saat ini baru terdiri dari 4 eselon I dan 3 Deputi setingkat eselon I yaitu Deputi Haji Dalam Negeri, Deputi Perhajian Luar Negeri, ada Urusan Haji Luar Negeri dan Dalam Negeri dan Deputi Pengawasan Monitoring, Evaluasi Haji dan di BP Haji terdapat 12 eselon II dan 20 lebih eselon III dan lebih 10 eselon IV selebihnya adalah fungsional struktur organisasi sementara di masa transisi. 


Putri Safira Pitaloka berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online