TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran bersama (SEB) yang ditetapkan oleh tiga menteri di Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.
Adapun surat edaran yang dimaksud, yaitu SEB Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam surat edaran itu, pemerintah pusat mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama Ramadan. Lantas, kapan libur sekolah Ramadan 2025 dimulai?
Jadwal Lengkap Libur Sekolah Ramadan 2025
Dikutip dari SEB yang ditandatangani Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menag Nasaruddin Umar, dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, berikut jadwal libur dan pembelajaran siswa di sekolah selama Ramadan 2025:
1. Belajar Mandiri 5 Hari di Awal Ramadan
Seminggu awal Ramadan merupakan jadwal libur sekolah, tepatnya pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Namun, peserta didik diimbau melaksanakan kegiatan belajar secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Sementara itu, pada 1 dan 2 Maret 2025 adalah libur akhir pekan. Dengan demikian, waktu belajar mandiri di awal Ramadan 2025 berlangsung selama lima hari.
2. Masuk Sekolah 2 Pekan
Setelah belajar mandiri, siswa kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan agama pada Kamis, 6 Maret 2025. Pembelajaran tersebut dijadwalkan terselenggara hingga Selasa, 25 Maret 2025.
Selain pembelajaran, selama bulan Ramadan, siswa diharapkan melaksanakan aktivitas yang bermanfaat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Bagi siswa beragama Islam dianjurkan untuk bertadarus Al-Quran, melaksanakan pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
Sementara peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani dan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
3. Libur Lebaran 26 Maret hingga 8 April 2025
Pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 ditetapkan sebagai libur bersama Hari Raya Idulfitri.
Pada momen libur lebaran tersebut, siswa diharapkan dapat melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
4. Kembali Masuk Sekolah 9 April 2025
Kemudian, peserta didik akan kembali masuk ke sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan setelah libur lebaran pada Jumat, 9 April 2025.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i mengatakan terdapat wacana sekolah diliburkan secara penuh selama bulan puasa Ramadan 2025.
Namun, dia menegaskan bahwa kemungkinan tersebut belum dibahas di lingkup Kementerian Agama (Kemenag). “Sudah ada wacana,” kata Syafi’i di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Desember 2024.
Alfitria Nefi P berkontribusi dalam penulisan artikel ini.