Komisi I DPR Jamin UU TNI Tak Bangkitkan Orde Baru

2 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono menjamin Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia  atau UU TNI yang resmi berlaku tak akan membangkitkan masa Orde Baru. Alasannya, Dave menyebut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 itu tak memperluas kewenangan TNI di ranah sipil.

"Fungsi-fungsi TNI tetap, bahkan substansinya di dalam perubahan undang-undang tersebut itu kan hanya usia, penegasan penempatannya di mana saja, terus juga penempatan posisi TNI di dalam struktural pemerintahan," ujar Dave merincikan alasannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 17 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Dave tidak ada alasan bagi masyarakat untuk takut Orde Baru kembali terulang lewat berlakunya UU TNI. Dave juga menilai TNI masuk kampus tidak menjadi masalah selama tidak melanggar undang-undang. Dave mencontohkan, wewenang TNI yang tidak melanggar aturan ialah bila sebatas mengedukasi mahasiswa tentang keamanan siber dan ketahanan pangan.

"Apakah TNI melakukan pengawasan seperti yang ditakutkan di jaman era subversif orde baru? Tidak ada. Fungsinya kan hanya fungsi pendidikan," kata Dave. Menurut Dave, TNI tidak lagi memiliki ruang untuk melakukan pemberangusan terhadap demokrasi dan pembredelan media, sebagaimana di zaman kepemimpinan Mantan Presiden Soeharto.

Ia menyebut ketakutan akan kembalinya Orde Baru diciptakan tanpa alasan dan tanpa landasan bukti yang kuat. "Tidak ada kesempatan untuk hal itu (Orde Baru) terjadi di era reformasi dan demokrasi seperti hari ini," kata anggota DPR bidang pertahanan itu. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan itu.

Isu kembalinya model kepemimpinan selayaknya Orde Baru memang banyak bergulir akhir-akhir ini. Musababnya, ada banyak prajurit TNI aktif yang menempati jabatan sipil. Peran ganda militer aktif itu kemudian disebut sebagai dwifungsi TNI, suatu yang pernah terjadi dalam masa pemerintahan Orde Baru. 

Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad sebelumnya menyimpulkan bahwa keterlibatan TNI aktif dalam urusan sipil sudah terlalu banyak dalam pemerintahan Prabowo Subianto. Ia mengatakan dinamika keterlibatan TNI di ranah sipil di era pemerintahan Prabowo ini sudah mirip dengan zaman Orde Baru.

"Semua persis seperti dalih Orde Baru. Orde Baru selalu bilang bahwa kenapa ini harus gubernur, bupati, wali kota kemudian menteri-menteri itu militer? Jawabannya, untuk pertahanan negara," kata Hussein kepada Tempo, Selasa, 11 Februari 2025.

Hussein mengatakan alasan pemerintahan Prabowo menunjuk Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Bulog juga karena alasan pertahanan negara. "Kenapa harus Bulog dipimpin oleh seorang TNI aktif? Jawabannya untuk memastikan penyerapan padi oleh Bulog dalam rangka swasembada pangan, yang mana itu pertahanan nasional," ujar Hussein.

Vedro Imanuel Girsang berkontribusi pada penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online