TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba mengatakan Jepang akan menghibahkan kapal patroli berkecepatan tinggi dalam kerja sama pertahanan dengan Indonesia.
Ishiba mengatakan dirinya menyepakati peningkatan kerja sama pertahanan dua negara dengan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah kerja sama peralatan pertahanan dan transfer teknologi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sudah mencapai kesepakatan pemberian kapal patroli berkecepatan tinggi melalui official security asistant yang pertama dengan Indonesia,” kata Ishiba dalam pernyataan resmi bersama di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 11 Januari 2025.
Menurut Ishiba, hibah kapal patroli bukan satu-satunya kerja sama pertahanan bilateral dengan Indonesia. Jepang dan Indonesia juga sepakat membuat forum diskusi di tingkat praktisi pertahanan untuk jaminan keamanan maritim kedua negara. Jepang dan RI juga sepakat mengadakan pertemuan two plus two menteri luar negeri dan menteri pertahanan.
“Dengan demikian kami sudah sepakat untuk meningkatkan dialog strategis kedua negara,” kata dia.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menjadi lembaga yang menerima hibah satu kapal patroli lepas pantai (OPV) dari Pemerintah Jepang. Kapal ini direncanakan rampung dibuat dan memperkuat armada kapal Bakamla pada 2027.
Kapal OPV hibah dari Jepang itu dibangun oleh galangan kapal Mitsubishi Shipbuilding Co., Ltd., dan dibiayai Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA).
Kepala Bagian Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Gugun Saeful Rachman mengatakan Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah datang langsung ke Minato, Tokyo, Jepang, 27 Desember 2024, untuk meneken kontrak pengadaan kapal bersama CEO Japan Marine Science Inc. (JMS) Tomoyuki Koyama, dan CEO Mitsubishi Shipbuilding Co., Ltd. Shin Ueda di Minato, Tokyo.
Kontrak pengadaan kapal itu, seperti disebutkan JICA dalam laman resminya, senilai 9 miliar yen atau setara lebih kurang Rp928 miliar. Penandatanganan kontrak itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan hibah antara Bakamla RI dan Pemerintah Jepang yang disepakati pada 22 Maret 2024.
“Kapal yang diterima Bakamla berupa satu kapal patroli OPV dengan panjang 85,6 meter. Dalam kontrak pengadaan itu, pelatihan untuk personel/pengawak juga termuat di dalamnya," kata Kolonel Gugun, dikutip Antara.