Jubir Pastikan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Siap Ikuti Pelantikan Kepala Daerah Serentak

6 days ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Heru Widodo memastikan kesiapan pasangan tersebut untuk mengikuti pelantikan kepala daerah secara serentak. Heru bahkan menyebutkan, Luthfi-Yasin memang sudah ingin sekali untuk dilantik sesegera mungkin.

“Kalau ditanyakan sudah siap, ya sudah sangat siap untuk dilantik,” kata Heru ketika kepada Tempo lewat sambungan telepon pada Selasa, 4 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heru memastikan Luthfi dan Yasin sudah sangat siap untuk dilantik. Bahkan, bilamana akhirnya nanti akan dilantik bersama-sama dengan para kepala daerah yang tidak pernah bersengketa di MK. Pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah terpilih tersebut akan sangat bersyukur.

“Mengucap syukur dilantik bersama-sama dengan kepala daerah yang tidak ada permohonan atau yang tidak ada sengketa di Mahkamah,” ucapnya.

Namun menurut Heru, pelantikan kepala daerah secara serentak maupun tidak merupakan domain kewenangan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Luthfi dan Yasin, kata Heru, akan mengikuti bagaimana keputusan dari Prabowo nantinya soal agenda pelantikan kepala daerah.

“Dikembalikan kepada presiden yang melantik, kalo gubernur yang melantik presiden. Diserahkan kepada yang mempunyai kewenangan untuk melantik,” kata Heru.

Dikabulkannya permohonan pencabutan gugatan sengketa pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah oleh MK secara tidak langsung telah membuat Luthfi dan Yasin menjadi gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah periode 2024 sampai 2029. Sebelumnya, gugatan memang sempat diajukan oleh pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi ke MK.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 pada 20 Februari 2025. Pelantikan serentak itu dilakukan untuk kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi dan gugatannya ditolak MK.

Tito menyampaikan keinginan Prabowo tersebut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang digelar kemarin. Mereka mengadakan rapat tentang pemilihan kepala daerah setelah MK mempercepat jadwal sidang putusan dismissal menjadi 4 dan 5 Februari 2025.

“Kami melihat bahwa dengan adanya putusan dismissal tanggal 4 sampai 5 Februari itu membuka peluang terjadinya pelantikan besar yaitu yang non-sengketa sama dismissal,” kata Tito kepada awak media di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 3 Februari 2025.

Nabiila Azzahra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online