TB Hasanuddin: Kehadiran TNI yang Bernuansa Intimidatif di Kampus Mencederai Kebebasan Akademik

2 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai TNI masuk kampus berpotensi melanggar peraturan undang-undang. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengingatkan perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara. 

“Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan (kampus) ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik,” kata Hasanuddin, yang merupakan pensiunan Mayor Jenderal TNI, melalui keterangan tertulis kepada Tempo pada Senin, 21 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasanuddin mengatakan tentara harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan mandat Undang-Undang Pertahanan Negara dan UU TNI. “Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata dia.

Menurut Hasanuddin, kebebasan akademik dijamin dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Oleh karena itu, semua pihak wajib menghormati ruang akademik di kampus sebagai tempat yang bebas dari tekanan atau intervensi. Mantan Sekretaris Militer presiden ke-5 dan ke-6 ini mengingatkan pimpinan perguruan tinggi supaya menjaga independensi kampus.

Aparat TNI masuk kampus terjadi dalam kegiatan konsolidasi nasional mahasiswa di Universitas Indonesia (UI) didatangi tentara pada 16 April 2025 dan kegiatan mahasiswa di UIN Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025. TNI sudah dikritik keras oleh masyarakat dalam kasus kerja sama dengan Universitas Udayana. 

Merespons fenomena ini, koalisi sipil mengatakan kehadiran personel tentara di sejumlah universitas dianggap sebagai pengawasan kegiatan-kegiatan akademis. “Tindakan intimidatif yang dilakukan oleh Anggota TNI tidak hanya mengancam demokrasi, bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-undang TNI,” kata koalisi sipil dalam keterangan yang diterima Tempo dari Koordinator Centra Initiative Al Araf pada Ahad malam, 20 April 2025. 

Selain Centra Initiative, kelompok yang menyatakan sikap tersebut juga mencakup Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Elsam, De Jure, Human Rights Working Group, dan Walhi.

Menurut koalisi, masuknya tentara ke kampus berpotensi menguatkan dugaan dwifungsi TNI ke dalam kehidupan sipil. Koalisi Sipil mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah bahwa militer memiliki tugas dan fungsi pertahanan, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi dan ikut campur dalam urusan akademis.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan kedatangan prajurit militer, khususnya matra angkatan darat, lantaran mendapat undangan ataupun adanya kesepakatan kerja sama yang sah.

Menurut Wahyu, undangan itu biasanya berupa pemberian materi edukasi dari TNI kepada sivitas akademika di kampus. Dia menilai, tidak ada upaya militerisasi dalam kegiatan tentara di lingkungan kampus tersebut. "Kehadiran TNI AD di kampus selama ini berdasarkan prinsip kerja sama yang sah, bersifat edukatif dan dilakukan atas undangan atau koordinasi dengan pihak kampus," kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 20 April 2025.

Direktur Hubungan Masyarakat UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dalam acara konsolidasi mahasiswa yang tengah berlangsung di Pusgiwa. Arie menyampaikan ini melalui keterangan tertulis kepada Tempo pada Jumat lalu.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online