TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan agar siswa yang tidak lolos seleksi penerimaan di sekolah negeri untuk dialihkan di sekolah swasta pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Pembiayaan untuk siswa tersebut rencananya akan dibantu oleh pemerintah daerah dengan sasaran prioritas adalah siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Ia menjelaskan bahwa dalam memberikan bantuan tersebut, setiap daerah memiliki kapasitas yang berbeda-beda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami Kemendagri akan melihat daerah-daerah mana saja yang sudah memberikan hibah atau bantuan kepada sekolah swasta," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri pada Jumat, 31 Januari 2025.
Tito berencana menggelar rapat daring dengan pemerintah daerah yang akan melibatkan kepala daerah terpilih, sekretaris daerah, kepala dinas pendidikan, inspektorat, serta perwakilan dari seluruh daerah untuk membahas masalah ini. Selain itu, ia akan menginformasikan kepada masyarakat mengenai daerah-daerah yang tidak memberikan bantuan.
Menurut Tito, pihaknya akan mengakomodasi dan memfasilitasi kebijakan dari Kemendikdasmen. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan membantu dalam memonitor dan mengawasi pelaksanaan kebijakan terkait SPMB.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan memang membutuhkan dukungan dari Kemendagri terkait alokasi anggaran daerah untuk sekolah swasta, "Sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah," kata dia.
Kemendagri sudah mempunyai regulasi terkait alokasi anggaran daerah untuk sekolah swasta. Hal tersebut tertuang lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah.
Selain ingin mengalihkan murid yang tidak diterima ke sekolah negeri ke sekolah swasta, Kemendikdasmen berencana memprioritaskan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk diberikan kepada siswa yang belajar di sekolah swasta. Ia mengatakan hal tersebut merupakan langkah agar setiap masyarakat dapat pendidikan yang bermutu.
Mu'ti mengungkapkan bahwa kapasitas sekolah negeri saat ini masih terbatas, sehingga banyak siswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Untuk itu, Mendikbudristek berencana memberikan kesempatan bagi mereka untuk bersekolah di sekolah swasta. Namun, biaya sekolah swasta biasanya lebih mahal dibandingkan dengan sekolah negeri. Karena itu, Mu'ti mengatakan akan memberikan prioritas penerima dana bantuan PIP yang belajar di sekolah swasta.