Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Komisi XIII DPR Beber Insiden di Penjara 3 Bulan Terakhir

9 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Dewi Asmara menilai kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis pagi, 8 Mei 2025, menandakan situasi darurat sistem pemasyarakatan untuk dilakukan reformasi total.

“Ini adalah bagian dari pola kegagalan struktural sistem pemasyarakatan kita. Situasinya sudah darurat, dan butuh langkah luar biasa,” kata Dewi dalam keterangannya dilansir dari Antara.

Sebab, kata dia, kejadian tersebut tidaklah berdiri sendiri dan bukan sekadar kelalaian operasional semata. Dia membeberkan sejumlah insiden kerusuhan di lapas yang terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Diantaranya, insiden kaburnya lebih dari 40 narapidana dari Lapas Kutacane, Aceh; narapidana pesta miras dan narkoba di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru; seorang narapidana korupsi tertangkap makan di luar lapas tanpa izin.

Selain itu juga dugaan pungutan liar jual beli kamar dan peredaran narkoba di Lapas Sampit, Kalimantan Tengah; hingga insiden narapidana meninggal dunia akibat keracunan miras oplosan Lapas Kelas Bukittinggi, Sumatera Barat. Komisi XIII DPR, kata dia, mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola semua lapas dan rutan.

Komisi XIII DPR RI, lanjut dia, juga meminta dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan pemasyarakatan di pusat dan daerah. "Pemberhentian tidak hormat bagi petugas yang terbukti lalai atau terlibat pelanggaran," ujar dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Musi Rawas Inspektur Satu Ryan Tiantoro Putra mengatakan 500 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan setelah terjadi kericuhan di Lapas Muara Beliti. Menurut dia situasi telah berangsur kondusif, dan pengamanan ketat tetap diberlakukan di sekitar area lapas untuk memastikan stabilitas keamanan.

Ada pun Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti terjadi karena adanya perlawanan dari narapidana saat petugas merazia barang-barang terlarang di dalam penjara.

“Razia terhadap potensi adanya barang terlarang, termasuk gawai dan narkoba, adalah langkah-langkah preventif dan juga progresif yang gencar dilakukan jajaran kami,” kata Agus dalam keterangannya.

Agus menegaskan bahwa nihil gawai dan narkoba di dalam lapas merupakan harga mati yang ditegakkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pemberantasan narkoba, kata dia, juga termasuk salah satu prioritas dari 13 program akselerasi Kementerian Imipas.

“Sikap saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Pilihan Editor: Dua Napi Tewas dan Puluhan Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online