Ketua DPR RI Puan Maharani: Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Memviralkan

3 days ago 8

INFO TEMPO - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Saat berpidato, Puan Maharani menyoroti kesiapan pemerintah dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 DPR berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025. Di awal pidato penutupan masa sidang DPR, Puan menyampaikan dukacita kepada korban bencana alam akibat cuaca ekstrem.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Atas nama Pimpinan DPR RI dan segenap Anggota DPR RI, kami menyampaikan rasa duka dan simpati yang mendalam untuk saudara-saudara kita yang mengalami musibah akibat cuaca ekstrem, baik banjir maupun tanah longsor yang terjadi di beberapa wilayah di tanah air," katanya. "Semoga masyarakat yang terdampak bencana diberikan keselamatan dan kekuatan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa."

Puan menyinggung soal kehidupan berdemokrasi di Indonesia saat ini menempatkan rakyat sebagai subjek dari kebijakan publik yang dibuat oleh negara. Untuk itu, menurut dia, negara harus mawas diri, mendengarkan aspirasi rakyat, serta dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.

"Negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan menyejahterahkan rakyat," kata Puan. "Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu satu hari saja akan terasa sangat lama. Tetapi bagi kita, DPR RI dan pemerintah, terkadang membahas masalah rakyat dan mencari solusinya seringkali bisa berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun."

Oleh sebab itu, Puan Maharani mengajak pemerintah untuk meneguhkan komitmen bersama agar dapat merespons cepat dan tepat setiap keluhan dan masalah rakyat. Mulai dari permasalahan lapangan pekerjaan, pendidikan, pelayanan rumah sakit, petani, nelayan, dan lain sebagainya. "Negara harus hadir tanpa harus menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara," kata Puan menegaskan.

Puan melanjutkan, bertindak cepat bukan berarti mengabaikan tata kelola yang baik. "Kita harus bertindak cepat secara terukur dan taat pada prinsip-prinsip yang berintegritas. Niat baik saja tidak cukup dalam membuat kebijakan public. Perlu transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan kewenangannya," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK), itu. "Kita harus membangun budaya kerja membiasakan yang benar, bukannya membenarkan yang biasa."

Puan juga menyampaikan pada masa persidangan ini, pemerintah dan DPR melakukan pembahasan dan persetujuan atas rencana efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Di mengapresiasi upaya pemerintah tersebut dan mengingatkan agar pemerintah sungguh-sungguh menggunakan uang rakyat bagi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. "Pemerintah sudah seharusnya melakukan upaya terbaik dalam membuka jalan bagi rakyat untuk hidup lebih sejahtera, mudah, dan tenteram," katanya.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menambahkan, upaya pemerintah melakukan efisiensi APBN merupakan kewajiban yang harus dijalankan. Hal ini, Puan melanjutkan, sebagai pelaksanaan atas amanat Undang Undang Keuangan Negara. "Efisiensi APBN merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara sesuai dengan undang-undang," ucapnya. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online