Ketua Komisi 8 DPR Sebut Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji 2025

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan Presiden Prabowo Subianto masih belum puas dengan penurunan biaya haji tahun 2025. Hal ini disampaikan Marwan dan rekan-rekan Komisi VIII setelah melaporkan hasil pembahasan panitia kerja haji 2025.

Marwan mengatakan anggota panja haji telah mengkoreksi semua item pembiayaan haji sehingga ongkos haji bisa diturunkan. Kendati demikian, Marwan mengatakan Prabowo belum puas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tentu Pak Presiden mengucapkan terima kasih ke para anggota panja, tetapi kelihatannya Pak Presiden masih belum puas,” kata Marwan saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2025.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan Presiden Prabowo masih menginginkan agar ongkos haji bisa diturunkan lebih rendah. Namun, Marwan menyebut permintaan Prabowo kemungkinan tidak bisa direalisasikan periode ini karena sudah diputuskan panja. 

“Tetapi menjadi catatan kami, Komisi VIII, bahwa arahan Pak Presiden sepertinya menginginkan sebetulnya di bawah itu,” kata dia.

DPR dan pemerintah sepakat menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 persen biaya haji ditanggung oleh jemaah dan 38 persen ditanggung oleh pemerintah.

“Koreksinya turun dari Rp 93,4 juta di tahun lalu sekarang menjadi Rp 89,4 juta. Ya sekitar 4 jutaan turun,” kata Marwan. 

Adapun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus ditanggung masing-masing jemaah untuk tahun ini sebesar Rp 55,4 juta. Jumlah tersebut dialokasikan untuk membiayai tiket penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup atau living cost. Apabila dibandingkan tahu  2024, besaran Bipih tahun ini mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 56 juta. Pelunasan Bipih dibayarkan oleh jemaah haji setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account masing-masing jemaah. 

“Jika dibandingkan dengan 2024, besaran Bipih tahun ini mengalami penurunan. “Turun Rp 614.420,82 dari Bipih tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi yang sebesar Rp 56.046.171,60,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Kementerian Agama di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 Januari 2025.

Sementara itu, nilai manfaat yang ditanggung pemerintah untuk biaya haji tahun ini sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. Jumlah ini turun sebesar Rp 1.368.219.881.908,86 dari total nilai manfaat untuk BPIH tahun lalu, yaitu sebanyak Rp Rp 8.200.040.638.567,00.

Abdul mengatakan, pelunasan Bipih dibayarkan oleh jemaah haji setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account masing-masing jemaah. 

“Serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan,” ucapnya.

Besaran BPIH yang ditetapkan oleh DPR lebih rendah daripada usulan pemerintah, begitu juga dengan besaran Bipih.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan BPIH 2025 sebesar Rp 89.666.469,26. Dari jumlah tersebut, Bipih yang ditanggung jemaah sebesar sebesar Rp 55.593.201,57 atau 62 persen dari BPIH. Sementara nilai manfaat yang didapatkan dari pemerintah adalah sebesar Rp 34.073.267,69 atau 38 persen dari BPIH.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online