TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan disingkat KKP menyebut telah mulai melakukan penyelidikan terkait pagar laut ilegal di Tangerang. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin, mengatakan sudah ada dua orang yang datang memenuhi panggilan KKP untuk diperiksa dan ditanyai pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu
“Dua orang sudah memenuhi panggilan KKP terkait penyelidikan pada Selasa, 21 Januari 2025,” kata Doni sebagaimana dilansir Antara pada Selasa, 21 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejauh ini, kata Doni, KKP sedang melakukan pemeriksaan terhadap kelompok nelayan soal pagar laut sepanjang 30,16 itu. Ketika ditanya apakah kelompok yang diperiksa adalah Jaringan Rakyat Pantura (JRP), Doni mengiyakan. Namun, dia tak mengkonfirmasi apakah kedua orang yang dipanggil itu berasal dari JRP atau ada juga dari kelompok lainnya.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut tidak mau menyebut identitas kedua nelayan pun materi pemeriksaan yang sudah dilakukan. Ia beralasan pertimbangan tahap penyelidikan yang masih panjang.
“Materi penyelidikan tidak bisa kami ungkapkan, karena ini masih panjang, harus kami cek juga dengan temuan-temuan lainnya di lapangan," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, ia memastikan KKP akan melakukan penyelidikan terhadap pagar laut Tangerang secara profesional, transparan, dan tetap dalam koridor hukum.
Untuk diketahui, JRP sempat mengklaim bahwa mereka adalah dalang dibalik pagar laut tersebut. Koordinator JRP Sandi Martapraja, mengaku pagar tersebut dibangun dengan tujuan mencegah terjadinya abrasi.
JRP sendiri berdasarkan pengakuannya merupakan organisasi nelayan. Kelompok ini beranggotakan puluhan nelayan, mahasiswa, dan para pemuda. Namun, Kepala DInas Perikanan Kabupaten Tangerang Jainudin, justru mengaku baru mendengar nama JRP ini.
Menurut Jainudin, ada tiga organisasi yang mewadahi 4.000 nelayan tradisional di Kabupaten Tangerang. Masing-masing adalah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, dan Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama. “Di luar itu, kami tidak tahu,” kata Jainudin pada 13 Januari 2025.
Selain mencegah abrasi, JRP juga mengungkap fungsi penting lain dari pagar laut tersebut. Pagar laut menurut Sandi dapat berfungsi untuk memitigasi ancaman tsunami. Selain itu, juga bisa dimanfaatkan untuk menggenjot perekonomian masyarakat.
Sejalan dengan itu, salah satu anggota JRP Tarsin, menyebut bahwa pemagaran laut ini pula bukan rencana sepihak. Setelah dilihat memiliki manfaat untuk memecah ombak, Tarsin mengaku nelayan lain juga mengikuti untuk melakukan pemagaran.
Walau demikian, JRP tidak menjawab ketika ditanya terkait besaran dana yang dihabiskan untuk pagar laut sepanjang 30,16 kilometer. KKP sendiri sampai sekarang masih mendalami fakta-fakta lain yang berhubungan dengan pembangunan pagar laut tersebut.
Annisa Febiola, RR Ariyani ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.