Komnas HAM Segera Susun Rekomendasi atas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo

3 weeks ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan menyusun sejumlah rekomendasi penanganan untuk menindaklanjuti peristiwa teror pengiriman bangkai hewan yang dialami Tempo. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, penyusunan rekomendasi itu dilakukan setelah instansinya selesai mengumpulkan data-data dan menganalisis peristiwa yang terjadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau rekomendasi tentu disampaikan ke para pihak, baik aparat, pemerintah, dan pihak-pihak terkait sesuai dengan temuan," katanya ditemui di kantor Tempo, Jakarta pada Selasa, 25 Maret 2025.

Komnas HAM berwenang untuk melakukan pemantauan terhadap peristiwa teror yang dialami Tempo. Media yang beralamatkan di Jalan Palmerah Barat itu mendapatkan teror pengiriman kepala babi dan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

Anis berujar, hasil pemantauan itu nantinya dapat menguji apakah suatu peristiwa tergolong pelanggaran HAM atau tidak. "Kan di undang-undang HAM itu dijelaskan bentuk-bentuk pelanggaran HAM-nya," ucap Anis.

Hingga kini, kata dia, instansinya belum dapat mengumumkan rekomendasi untuk Tempo atas peristiwa teror yang dialami. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menggali informasi dan data dari pihak terkait untuk memperdalam temuannya.

Adapun Komnas HAM telah menemui Tempo untuk mengumpulkan sejumlah fakta terhadap teror pengiriman bangkai hewan tersebut. "Jadi nanti hasil hari ini akan kami kompilasi, analisis, baru kami bisa menyusun rekomendasi," ucapnya.

Tak hanya meminta keterangan ke Tempo, Komnas HAM bakal memanggil sejumlah pihak untuk mengkonfirmasi sejumlah hal. Namun, ujar Anis, lembaganya masih harus berdiskusi lebih lanjut untuk menentukan siapa pihak yang dapat dimintai keterangan.

"Kami serius memberikan atensi kasus ini, karena ini bagian dari penegakan hak asasi di Indonesia," katanya.

Teror pertama ke kantor Tempo terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025. Seorang kurir bersepeda motor mengirimkan kardus berlapis styrofoam. Kurir tersebut menggunakan jaket hitam dan helm salah satu aplikasi ojek online. Paket berisi potongan kepala babi itu ditujukan kepada Francisca Rosana atau Cica, wartawan desk politik sekaligus host Bocor Alus Politik di Tempo.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasa telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Maret 2025. Tempo kembali menerima teror berupa paket berisi enam bangkai tikus, sehari setelah membuat laporan ke polisi.

Paket kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu ditemukan oleh petugas kebersihan pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Paket itu berisi enam ekor tikus dengan kepala yang sudah terpenggal.

Terhadap laporan Tempo, Bareskrim Polri mendalami kasus ini sebagai dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan atau menghalang-halangi kerja jurnalistik. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online