KPPU Awasi Tender Program Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya

15 hours ago 1

PEMERINTAH resmi memberlakukan program makan bergizi gratis (MBG), yang merupakan program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di sekolah-sekolah dan posyandu di 26 provinsi di Indonesia mulai Senin, 6 Januari 2025. Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menyatakan akan mengawasi tender program MBG guna menjaga persaingan usaha yang sehat.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan terdapat tiga sektor utama yang mendapat pengawasan dari KPPU, yakni pasar digital, ketahanan energi, dan ketahanan pangan. Dia menyebutkan MBG masuk dalam pengawasan sektor ketahanan pangan yang perlu mendapat perhatian lebih karena melibatkan banyak bidang usaha.

“Untuk memastikan apakah misalnya menggunakan UMKM, bagaimana logistiknya, bagaimana distribusinya dan melibatkan UMKM, sehingga persaingan usahanya betul-betul sehat, dalam mekanisme lelang, tender, harga, saat mulai supply chain-nya, sampai distribusi,” ujar Fanshurullah di Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Fanshurullah mengatakan pihaknya juga akan mengundang kementerian dan lembaga terkait hingga distributor-distributor yang terlibat dalam penyediaan logistiknya untuk saling berdiskusi.

Dalam lima tahun ke depan, kata dia, KPPU akan berfokus pada pengawasan pasar digital, ketahanan energi, dan ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada KPPU pada awal Januari 2025.

Pada pasar digital, dia menuturkan KPPU akan mengawasi platform digital yang diduga melanggar persaingan usaha di Indonesia. Di sektor ketahanan energi, KPPU telah berbicara dengan beberapa pihak mengenai masalah penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan devisa negara sebesar Rp 830 triliun melalui penggunaan jaringan gas (jargas).

Sementara di sisi ketahanan pangan, Fanshurullah telah merekomendasikan penetapan harga eceran tertinggi (HET) pada beberapa komoditas agar lebih mudah diatur.

“Kita sudah ngomong rekomendasi bagaimana masalah gula itu mesti dikawal harganya, kemudian HET bawang putih juga diatur. Jadi kita dalam konteks, itu sudah kita sepakati fokus di tiga tadi,” katanya.

Kepala BGN: Pendaftaran Mitra Makan Bergizi Gratis Terbuka untuk Semua Pihak

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pendaftaran kemitraan program MBG terbuka untuk seluruh kalangan. Dia menyangkal pendaftaran tersebut hanya bisa diikuti oleh calon mitra dari kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“(Untuk) semua pihak, terbuka,” ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.

Dadan menjelaskan MBG adalah program berskala besar yang membutuhkan sinergi banyak pihak dalam pelaksanaannya. Dia memperkirakan, saat program unggulan Presiden Prabowo itu sudah berjalan sepenuhnya, dibutuhkan setidaknya 30 ribu pelaksana di setiap harinya.

BGN menyediakan kuota sebanyak 28 ribu pelaku usaha yang akan bermitra dengan pemerintah. Hingga saat ini, diketahui sudah ada lebih dari 13 ribu pelaku usaha yang mendaftarkan diri bergabung menjadi bagian dari program tersebut.

Menurut Dadan, pihaknya terus mengecek para pendaftar soal pemenuhan standar yang telah ditetapkan. “Kami cek segala sesuatunya, jadi apakah yang 13 ribu itu sesuai dengan persyaratannya, sesuai dengan yang disampaikan atau tidak. Kami cek sampai ke lokasi,” kata dia.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @badangizinasional.ri, Selasa, 31 Desember 2024, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan kelengkapannya untuk mendaftar kemitraan MBG. Berkas-berkas tersebut meliputi dokumen berisi profil lengkap perusahaan atau organisasi, proposal kerja sama, akta badan usaha, dokumen legal, hingga dokumen keuangan.

Adapun pendaftaran kemitraan MBG dilakukan secara daring (online) melalui situs web resmi yang telah disediakan oleh MBG. Registrasi diklaim tidak dipungut biaya apa pun.

Hanin Marwah, Melynda Dwi Puspita, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Mereka Minta Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI dan Polri Ditinjau Ulang

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online