INFO TEMPO - Maxim Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Yayasan Cheshire Indonesia sebagai bagian dari upaya mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas fisik. Tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di Indonesia saat ini tercatat sebesar 44 persen atau masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 69 persen. Melalui kerja sama ini, Maxim ingin mendorong kemandirian ekonomi yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin membuka lebih banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan mengembangkan potensi yang dimiliki," ujar Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah. Sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, Maxim memberikan saldo perjalanan senilai Rp 18 juta kepada Yayasan Cheshire Indonesia untuk mendukung mobilitas para penerima manfaat yayasan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selain itu, penyandang disabilitas yang bergabung sebagai mitra pengemudi Maxim dapat menikmati program bebas komisi sehingga seluruh pendapatan yang diperoleh dapat diterima secara penuh. Mitra pengemudi difabel juga memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya.
Inisiatif ini menjadi yang pertama di antara platform transportasi online di Indonesia. "Program bebas komisi dan perlindungan sosial merupakan bentuk investasi kami dalam menciptakan kesempatan yang setara di tengah perkembangan ekonomi digital," kata Dirhamsyah.
Pada acara penandatanganan nota kesepahaman, Maxim turut menampilkan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mendukung kebutuhan pengemudi penyandang disabilitas. Mulai dari penyesuaian pedal gas dan rem pada kendaraan roda empat hingga modifikasi tempat duduk pada kendaraan roda dua. Sebelumnya, Maxim juga telah menghadirkan sejumlah fitur aksesibilitas, seperti dukungan TalkBack bagi pengguna tunanetra, fitur percakapan bagi penumpang difabel pendengaran, serta notifikasi khusus kepada pengemudi ketika penumpang memerlukan bantuan tambahan.
Maxim Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Yayasan Cheshire Indonesia sebagai bagian dari upaya mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas fisik. Mitra pengemudi difabel Maxim dapat menikmati program bebas komisi dan memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya. Inisiatif ini menjadi yang pertama di antara platform transportasi online di Indonesia. Dok. Maxim
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 22,97 juta penyandang disabilitas di Indonesia atau sekitar 8,5 persen dari total populasi. Tingkat kemiskinan pada kelompok tersebut mencapai 11,42 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,57 persen. Dari 720.748 penyandang disabilitas yang bekerja, sekitar 75 persen masih berada di sektor informal dan hanya 2,8 persen yang memiliki pendidikan tinggi.
Ketua Yayasan Cheshire Indonesia, Janthy Nihardjo menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses bagi penyandang disabilitas untuk beraktivitas dan memperoleh kesempatan ekonomi yang lebih baik. "Kerja sama ini sangat berarti karena membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bermobilitas, bekerja, dan hidup mandiri. Kami sangat mengapresiasi komitmen Maxim dalam menghadirkan peluang yang lebih inklusif bagi semua," ujar Janthy Nihardjo. (*)
.png)

















































