TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan separuh dari zakat yang telah terkumpul tahun ini sudah bisa membantu menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia. Sejauh ini, Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas telah mengumpulkan zakat sebanyak Rp 41 triliun.
Pilihan editor: Tarik Ulur Skema Pinjaman Biaya Kuliah Mahasiswa
Nasaruddin menghitung ada sekitar 2 juta orang miskin mutlak di Indonesia. Menurut dia, butuh sekitar Rp 20 triliun untuk menghapuskan angka kemiskinan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Berarti separuh dari zakat Baznas itu sudah bisa memberikan bantuan untuk menghilangkan kemiskinan,” katanya kepada Tempo saat ditemui di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan, dalam rangka open house atau gelar griya pada hari Lebaran, Senin, 31 Maret 2025.
Ia menjelaskan, Baznas berperan sebagai pengumpul dan pendistribusi zakat. Sedangkan Kementerian Agama mengambil peran sebagai regulator. Artinya hal-hal terkait regulasi zakat akan ditangani oleh kementerian jika perlu.
Ia optimistis dengan target pengumpulan zakat yang ditingkatkan oleh Kemenag tahun ini. “Ya, Insyaallah, kalau ini dikelola secara profesional. Luar biasa itu (dampaknya),” kata dia.
Adapun Kemenag menaikkan target pengumpulan zakat nasional sebesar 10 persen pada 2025. Total zakat yang terkumpul saat ini mencapai Rp 41 triliun, sementara potensi maksimal yang diperkirakan Kemenag melebihi angka Rp 327 triliun.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad berkata peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi agenda bersama demi memperkuat kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat.
“Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10 persen dari angka sebelumnya,” ujar Abu di acara Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025, seperti dikutip dari laman Kemenag.
Nasaruddin sebelumnya menyatakan potensi penerimaan zakat bisa mencapai sekitar Rp 320 triliun per tahun jika dikelola secara optimal. Namun, dana zakat yang berhasil dikumpulkan oleh Baznas baru mencapai Rp 41 triliun.
Padahal, kata Nasaruddin, jika dihitung dari jumlah penduduk dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beragama Islam yang menyimpan dana di bank dalam bentuk tabungan deposito, maka seharusnya zakat di Indonesia mencapai Rp 320 triliun.
“Ke mana larinya sebagian? Kami baru dapat Rp 41 triliun,” kata Nasaruddin saat ditemui media di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025.
Berdasarkan hitungannya, jika jumlah Rp 320 triliun ditambah penerimaan dari wakaf yang mencapai Rp 187 triliun per tahun, maka total dana umat dari zakat dan wakaf bisa mencapai sekitar Rp 500 triliun.
M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.