TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan operasi untuk prajurit TNI dapat dinaikkan hingga 75 persen. Menurut dia, kenaikan tunjangan operasi itu berkenaan dengan kesejahteraan prajurit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau perlu sampai 100 persen," kata Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Dia mengatakan kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit itu diperlukan untuk yang bertugas di pulau terkecil hingga perbatasan. Selain itu, Sjafrie juga meminta agar tunjangan khusus untuk Provinsi Papua bisa dinaikkan.
Dia mengeluhkan mandeknya proses kenaikan tunjangan khusus untuk Provinsi Papua sejak 2002 silam. "Sejak 2002 sampai 2024 enggak pernah naik. (Padahal) inflasi naik-turun, dolar naik-turun," ucapnya.
Dia turut mengusulkan adanya kenaikan untuk tunjangan kinerja bagi prajurit. Menurut dia, kenaikan tunjangan kinerja untuk militer itu perlu dipertimbangkan dengan memerhatikan faktor fatalitas yang dihadapi.
"Perlu ada pertimbangan sehingga dalam implementasinya kami memberikan prioritas pada prajurit yang bertugas dalam risiko fatal," ujarnya.
Sjafrie mencontohkan, operasi darat yang dilakukan prajurit di wilayah perbatasan maupun di Papua. Dia menilai risiko kecelakaan dalam tugas operasi itu lebih besar ketimbang aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian ataupun instansi lain.
"Hampir tiap bulan ada kecelakaan, bisa karena kontak tembak, tapi juga bisa karena kesalahan teknis," kata dia.
Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Menhan Sjafrie datang bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Turut hadir juga Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI AL Laksamana Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI AU Marsekal Tonny Harjono.