Menhub Dudy: Tidak Ada Larangan Truk, Hanya Pembatasan Operasional

4 hours ago 1

INFO NASIONAL - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada larangan total terhadap operasional truk selama periode mudik Lebaran 2025. Pemerintah hanya menerapkan pembatasan operasional angkutan barang guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik.

“Aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan,” ujar Dudy di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembatasan berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Namun, kendaraan sumbu dua tetap dapat beroperasi asalkan memenuhi aturan muatan dan keselamatan. Beberapa syarat antara lain jumlah berat yang diizinkan, kendaraan beroperasi saat terjadi diskresi dari kepolisian, serta dapagt memastikan distribusi tetap mengutamakan keselamatan.

Kemudian terkait tata cara pemuatan, daya angkut dan isi muatan, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang juga harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menhub menjelaskan, keputusan ini didasarkan pada data kejadian khusus 2024 yang menunjukkan 186 insiden lalu lintas, di mana 53% melibatkan truk. Selain itu, kendaraan angkutan barang bersumbu tiga ke atas cenderung menghambat lalu lintas karena kecepatan rendah.

Sebagai pengecualian, kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang tunai, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang kebutuhan pokok tetap diizinkan beroperasi dengan syarat memiliki surat muatan resmi. “Untuk angkutan logistik, pasokan tetap aman. Tidak ada larangan atau pembatasan total,” ujar Dudy. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online