Pemeriksaan Kesehatan Gratis Akan Dilaksanakan Mulai Pekan Kedua Februari 2025

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes akan memulai rangkaian pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) bagi masyarakat pada minggu kedua Februari 2025. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman memastikan bahwa program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut sudah siap untuk dilaksanakan.

“Sudah siap. Rencana (dilaksanakan) minggu kedua Februari,” kata Aji kepada Tempo, Ahad 26 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk lokasi pemeriksaan, kata Aji, akan dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yaitu di puskesmas. Masyarakat nantinya dapat memilih di puskesmas mana mereka akan diperiksa. Namun, bilamana terjadi penumpukan dan kehabisan kuota pemeriksaan, masyarakat akan otomatis diberikan lokasi pengganti. 

“Misalnya kuota hari itu penuh. Nanti otomatis dipindahkan ke tempat lain,” ujar Aji kembali.

Ke depannya, Aji menyebutkan Kemenkes sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan cek kesehatan gratis di beberapa klinik swasta, terutama klinik yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hanya saja, ia belum dapat memastikan kapan hal tersebut dapat terlaksana.

“Bertahap nanti dengan klinik swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Sebelum mengikuti pemeriksaan, Aji meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi SatuSehat di gawai mereka masing-masing serta melakukan pendaftaran dan verifikasi akun. Aji menjelaskan, masyarakat akan diminta untuk mengisi biodata diri untuk membuat akun, seperti memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor handphone.

Setelah akun dibuat, masyarakat dapat memilih tanggal serta lokasi fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan. Barulah kemudian masyarakat akan diberikan tiket pemeriksaan dan dapat langsung menuju lokasi pemeriksaan sesuai jadwal yang tertera.

“Nanti daftar di situ. Nanti dia bisa milih tanggal, milih tempat gitu. Kalau emang (tanggal) sesuai ulang tahun silahkan, tapi kalau emang gak bisa nanti kan ada dikasih waktu (lain) sampai dengan 30 hari setelah (hari ulang tahun),” terang Aji kembali.

Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes Rima Damayanti sebelumnya mengatakan, masyarakat diharapkan membawa beberapa dokumen ke lokasi pemeriksaan kesehatan. Dokumen tersebut meliputi identitas diri seperti KTP atau kartu keluarga (KK), buku kartu identitas anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp, serta formulir kuesioner skrining mandiri yang telah diisi sebelumnya.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online