Pengamat Sarankan Prabowo Pangkas Jumlah Kementerian dan Juru Bicara untuk Efisiensi Anggaran

1 day ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan penghematan dengan pemangkasan belanja birokrasi dan pejabat sudah tepat. Namun, langkah itu tidak cukup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ray, langkah lain yang perlu dilakukan, yaitu memangkas jumlah kementerian dan turunannya. "Termasuk di dalamnya para pembantu juru bicara dan sejenisnya," kata Ray dalam keterangan resmi pada Sabtu, 25 Januari 2025. 

Ray menilai fungsi pembantu juru bicara tidak terlalu relevan dan signifikan. Menurut Ray, anggaran untuk pembagian bantuan sosial, program Makan Bergizi Gratis, dan tunjangan jauh lebih penting. "Jauh lebih efektif memelihara tingkat kepuasan dari pada juru bicara istana," kata Ray.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengeluarkan aturan terkait efisiensi anggaran. Gubernur, bupati dan wali kota diminta memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD tahun anggaran 2025. Arahan presiden tertuang dalam poin instruksi keempat.

Pemerintah daerah (Pemda) diminta membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, studi banding, dan seminar. “Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” demikian tertuang dalam aturan yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 itu.

Arahan lain untuk pemda dari presiden adalah membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim, yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional.

Sebelumnya, dalam pidatonya pada sidang kabinet paripurna, Prabowo menyampaikan bahwa pemangkasan separuh anggaran perjalanan dinas bakal menghemat anggaran Rp 20 triliun.

Pemangkasan anggaran sudah pernah dilakukan Prabowo pada akhir 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran bernomor S-1023/MK.02/2024 pada 7 November 2024. Edaran itu meminta kementerian dan lembaga memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata memaparkan pemerintah berhasil menghemat anggaran imbas kebijakan tersebut. “Dari catatan perbendahaaraan, kita sejauh ini menghemat Rp 3,6 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers kinerja APBN di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2024.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online