Perlukah Transparansi Pendanaan Demonstrasi

10 hours ago 6

POTONGAN video yang menampilkan pengakuan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno menerima suap mencuat di media sosial. Belakangan rektorat kampus menonaktifkan status kemahasiswaan mereka, termasuk Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Muhammad Abdi Maludin.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Wakil Rektor III Daniel Panda mengatakan keputusan itu diambil setelah rektorat menerima langsung pengakuan Abdi soal suap sebesar Rp 20 juta. Berdasarkan pengakuan Abdi, dia menambahkan, uang suap diberikan dari oknum alumnus Fakultas Hukum universitas melalui aparat kepolisian. Alumnus itu meminta agar Badan Eksekutif Mahasiswa tak berdemonstrasi di kawasan Istana Negara.

Daniel mengatakan sempat ada permintaan kepada mahasiswa memindahkan lokasi demonstrasi ke depan Kompleks DPR, MPR, dan DPD. Namun, permintaan itu ditolak. BEM Universitas Bung Karno tetap menggelar demonstrasi di Kawasan Patung Kuda. "Uangnya tetap diterima. Diberikan dinihari,” katanya saat jumpa pers di Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam demonstrasi bertajuk "Tata Ulang Indonesia”, perwakilan BEM Universitas Bung Karno kemudian menerima ajakan mediasi tertutup bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Deddy Sitorus meminta Gibran mengklarifikasi dugaan uang suap yang diterima sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum serta Fakultas Ekonomi Universitas Bung Karno itu.

Deddy mengatakan Gibran harus menjelaskan secara terbuka ihwal dugaan aliran uang ke para mahasiswa. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ini juga mendesak Gibran penjelasan mengenai duduk perkara perihal audiensi dengan perwakilan mahasiswa UBK di Istana Wakil Presiden. 

“Tidak mungkin dia tidak tahu. Tapi dia perlu bersuara,” kata Deddy di Kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2026. Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa belum merespons permintaan tanggapan yang dikirim Tempo melalui Whatsapp pada Rabu, 24 Juni 2026.

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA)–organisasi yang bergerak mengawasi proses penganggaran negara–Siska Barimbing menjelaskan, pendanaan demonstrasi lazimnya digalang dari urun dana aliansi maupun organisasi yang menyelenggarakan aksi. Siska mengatakan pendanaan demonstrasi tidak pernah lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun anggaran daerah.

Transparansi anggaran demonstrasi itu tergantung dari mekanisme aliansi atau organisasi yang disepakati, karena bukan dari anggaran publik. Sehingga, kata Siska, jika bukan dari anggaran publik, dana demonstrasi itu dipertanggungjawabkan secara terbuka di internal aliansi maupun organisasi tersebut. 

“Kalau anggaran publik sudah jelas ada aturan alokasinya ke mana. Tidak ada nomenklatur untuk pendanaan aksi,” kata Siska, pada Rabu, 24 Juni 2026. Ia mengatakan, institusi yang ditengarai mendanai demonstrasi memang harus ditanya dan menjelaskan langsung.

Andi Adam berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Apa Saja Materi Pelatihan Militer Calon Manajer Koperasi

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online