Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertahanan dan Hutan

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan); Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala negara menegaskan pemerintah tidak akan memberi perlakuan khusus kepada siapapun. Semua perusahaan, kata Prabowo, harus memenuhi segala aturan yang telah ditetapkan.

"Tidak melakukan, ya, pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu hutan lindung," kata Prabowo.

Prabowo juga menyoroti kinerja Kabinet Merah Putih setelah berjalan selama tiga bulan. Dia bangga atas upaya para menteri dan wakil menteri menerbitkan kebijakan yang menurut dia pro rakyat.

"Saya juga terima kasih tiga bulan kita telah memberi bukti kepada rakyat, kebijakan-kebijakan kita adalah kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, berpihak kepada kepentingan negara,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Januari 2025. Sidang Kabinet diagendakan mulai pukul 15.00 WIB. Sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih tampak hadir di antaranya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Tampak pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Saifullah Yusuf, dan Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online