PIHAK keluarga Praka Farizal telah berembug dan bersepakat untuk memakamkan almarhum di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giripeni, Wates, Kulon Progo setelah melalui musyawarah keluarga.
Prajurit asal satuan Yonif 133/JS Brigif 25/Siwah Kodam Iskandar Muda Aceh itu gugur pada Ahad, 29 Maret 2026 di tengah misi perdamaian dunia di bawah naungan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat ledakan mortir saat ibadah. Hingga saat ini, jenazahnya masih belum tiba di Indonesia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Noor Khodik, ayah mertua Praka Farizal mengatakan keputusan bulat memakamkan almarhum di taman makam pahlawan setelah keluarga pihak laki-laki dan perempuan bertemu dan berembug, Kamis, 2 April 2026 di rumah duka, Kulon Progo. "Setelah kami berembug, pihak keluarga laki-laki (orang tua Praka Farizal) setuju dimakamkan di makam pahlawan, dari kami selaku pihak perempuan juga setuju," ujar Noor, Kamis.
Sebelumnya, orang tua Praka Farizal menginginkan jenazah anak bungsunya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat agar lebih dekat jika keluarga akan ziarah. Namun setelah berembug kembali, keluarga memiliki pertimbangan mendalam berkaitan dengan masa depan dan kebanggaan anak almarhum.
Kakak ipar Praka Farizal, Fitra Abdul Aziz menambahkan, pemilihan taman makam pahlawan diharapkan menjadi warisan moral bagi anak almarhum agar kelak bisa memahami jasa besar dan pengorbanan sang ayah. "Dari saya pertimbangannya yang pertama lebih ke anaknya (Praka Farizal), agar anaknya ketika sudah besar bisa dengan bangga mengetahui jika ayahnya salah satu pahlawan bangsa yang sudah memberikan jasanya ke perdamaian dunia," kata dia.
Selain itu, kata Fitra, pertimbangan itu untuk masa depan anak almarhum lebih baik. Seperti mendapat pengakuan dan dukungan dari pemerintah.
Mengenai proses pemulangan jenazah, Fitra mengungkapkan pihak keluarga masih menunggu kepastian dari Mabes TNI.
Adapun kondisi istri almarhum saat ini disebut mulai menerima dan lebih stabil. Berbeda jauh dibandingkan saat pertama kali menerima kabar duka tersebut pada Senin, 30 Maret lalu.
Fitra mengungkapkan, pihak keluarga menaruh harapan besar kepada Pemerintah Indonesia agar terus melakukan upaya diplomatik yang kuat untuk mempercepat proses pemulangan mengingat almarhum sudah cukup lama berada di luar negeri. "Kami juga berharap pemerintah dengan kewenangannya bisa melobi PBB selaku koordinator dari pasukan perdamaian dunia untuk dapat menginvestigasi secara terbuka dan transparan terkait penyebab meninggalnya tiga anggota TNI kita," kata Fitra.
Adapun Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 25/Siwah Kodam Iskandar Muda Aceh, Kolonel Infanteri Dimar Bahtera, atasan Praka Farizal menyatakan jenazah Praka Farizal berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giripeni, Kulon Progo. "Almarhum juga mendapatkan kenaikan pangkat dari Praka menjadi Kopda (Kopral Dua), sesuai keputusan Panglima TNI," kata dia.
.png)
















































