Profil Kekaisaran Sunda Nusantara Jaringan Pembuat Dokumen Palsu hingga Ancam Polres Cianjur

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Cianjur, Jawa Barat mengungkap jaringan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kelompok Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

Kelompok ini tidak hanya memalsukan STNK, tetapi juga menerbitkan dokumen palsu lainnya seperti sertifikat tanah, KTP, SIM, hingga buku nikah palsu. Polisi menangkap empat pelaku, salah satunya mengaku sebagai Jenderal Muda Sunda Archipelago, dan menemukan berbagai barang bukti, termasuk mesin pencetak dokumen palsu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa dokumen yang dibuat kelompok ini menyerupai dokumen resmi negara, dengan perbedaan kecil pada bagian tulisan yang biasanya mencantumkan nama Polri, Kementerian, atau Republik Indonesia.

Sebagai gantinya, dokumen tersebut diberi cap Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago, membuatnya tampak legal dan dapat menipu masyarakat yang tidak teliti. Polisi saat ini masih mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan ini, sementara masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap dokumen yang beredar di pasaran.

Pernah Terjadi pada 2021

Aktivitas kelompok Sunda Nusantara bukan pertama kali terungkap. Pada Mei 2021, kelompok ini menghebohkan publik setelah seorang pria bernama Rusdi Karepesina ditangkap di Tol Cawang, Jakarta.

Ia mengendarai Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat nomor SN 45 RSD yang diterbitkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara. Selain itu, ia juga memiliki SIM dan STNK palsu yang dikeluarkan oleh kelompoknya.

Rusdi mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dan menyatakan bahwa ia diperintahkan oleh pimpinannya untuk menggunakan pelat tersebut sebagai "uji coba fakta hukum”. Kendaraan yang ia gunakan kemudian disita, dan ia dikenakan tiga pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atas penggunaan dokumen kendaraan yang tidak sah.

Profil Kelompok Sunda Nusantara 

Kelompok Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago adalah organisasi yang mengklaim diri sebagai kekaisaran yang berdiri sendiri di dalam wilayah Indonesia. Mereka meyakini bahwa negara yang mereka dirikan memiliki legitimasi hukum dan pemerintahan tersendiri, terpisah dari Republik Indonesia.

Sebelumnya, kelompok ini sempat bermarkas di Katulampa, Bogor Timur, pada 2011. Namun, akibat perpecahan internal, mereka sempat bubar sebelum akhirnya kembali aktif pada akhir 2018 dengan tujuan yang sama, yaitu mengklaim sebagai entitas yang memiliki kedaulatan tersendiri di dalam wilayah Indonesia. 

Kelompok ini menerbitkan berbagai dokumen resmi seperti STNK, SIM, dan KTP yang menyerupai dokumen negara, seolah-olah memiliki otoritas yang sah. Beberapa anggota kelompok ini bahkan menyebut diri mereka sebagai jenderal kekaisaran dan mengklaim memiliki kewenangan setara dengan aparat negara. Selain itu, mereka menggunakan simbol dan cap sendiri pada dokumen yang mereka terbitkan, yang sering kali membuat masyarakat bingung dan tertipu.

Dalam struktur organisasinya, kelompok ini memiliki hierarki kepemimpinan layaknya sebuah pemerintahan. Terdapat posisi Jenderal Muda, Sekretaris Jenderal, hingga Menteri Senior yang bertanggung jawab atas berbagai aspek "pemerintahan" mereka.

Beberapa orang dalam kelompok ini juga mengklaim memiliki hubungan dengan federasi internasional yang mendukung eksistensi Sunda Nusantara, meskipun klaim ini tidak pernah terbukti secara hukum.

Selain aktivitas pemalsuan dokumen, kelompok ini juga berupaya menarik anggota dengan menjanjikan status khusus bagi mereka yang mengakui keberadaan Kekaisaran Sunda Nusantara. Dalam beberapa kasus, anggota kelompok ini bahkan berani menentang hukum Indonesia, seperti yang terlihat dalam surat ancaman mereka kepada Polres Cianjur

Dalam surat yang dikirim pada 11 Maret 2025, kelompok ini tidak hanya memprotes penangkapan empat anggotanya, tetapi juga mengancam akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta jika para tersangka tidak segera dibebaskan. Ancaman ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago dan juga ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia. 

Meski salah satu tersangka yang disebut sebagai Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara membantah terlibat dalam pengiriman surat ancaman tersebut, polisi tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, kelompok ini masih menjadi perhatian aparat hukum karena aktivitasnya yang terus meresahkan masyarakat. 

"Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, sebagaimana dikutip dari Antara.

Linda Trianita, Lani Diana, dan M Yusuf Manurung turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online