Puluhan Orang Terluka Saat Demo Tolak UU TNI di Kota Malang Kemarin

1 day ago 7

TEMPO.CO, Malang - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Malang Daniel Alexander Siagian menyebut puluhan orang terluka dalam demonstrasi menolak pemberlakuan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Ahad malam, 23 Maret 2025.

Dalam unjuk rasa itu, ratusan pendemo gabungan masyarakat, mahasiswa, dan suporter sepak bola berhasil menjebol dan membakar area depan gedung DPRD Kota Malang. Setelah itu, sekitar pukul 18.30 WIB, massa pendemo dipukul mundur oleh personel gabungan Polri dan TNI. Mereka dikejar dan ditangkap oleh aparat kepolisian dan militer.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada korban yang mengalami bocor kepala. Banyak yang ditangkap dalam kondisi luka-luka. Kami mengamati, ada proses penangkapan yang sewenang-wenang dan kami duga aparat telah melakukan tindakan eksesif (tindakan keras yang melampaui batas kebiasaan),” kata Daniel yang dihubungi Tempo pada Senin, 24 Maret 2025. 

Tindakan eksesif aparat diindikasikan dari tiadanya peringatan melalui sumber suara dan aparat langsung main gebuk. Indikasi kedua, petugas langsung menyerang dan mengejar-ngejar demonstran, bahkan merusak dan menghancurkan pos paramedis massa demonstran. Pos paramedis demonstran ini berada di samping gedung parlemen, tepatnya di Jalan Kartanegara. 

Akibatnya, dari hasil invetarisir tim LBH, dilaporkan lebih dari 20 orang demonstran—termasuk aktivis pers mahasiswa—mengalami luka ringan dan sedang. Mereka dirawat di beberapa rumah sakit. Seorang mahasiswa dengan panggilan Rambo, mantan pengurus Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya, menjadi korban dengan luka terparah. 

Rambo digebuki aparat pakai benda tumpul yang mengakibatkan tulang rahang patah dan sejumlah gigi copot. Rambo dirawat di Rumah Sakit Umum dr Sjaiful Anwar (RSSA), rumah sakit umum milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada di Kota Malang. 

Sub-Koordinator Hukum, Humas dan Ketertiban RSSA Malang Dony Iryan Vebry Prasetyo menyatakan pihaknya menerima 6 pendemo yang terluka. Lima orang diperbolehkan pulang setelah dirawat dan tinggal satu orang yang masih dirawat. 

Selain luka-luka, polisi juga menangkap 6 orang pendemo: M. Turaichan Azuri, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang yang juga mengalami bocor kepala; Fahri, pelajar SMA, David Raihan, pelajar, serta Benedictus Beni, Rizky Amrullah, dan Alfaizi Nur Rizki. 

Turaichan, Fahri, dan David cepat dibebaskan. Tapi tiga orang pendemo yang disebut terakhir baru dibebaskan siang hari ini setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online