Putri Adies Kadir Dilantik Menjadi Anggota MPR RI

12 hours ago 11

PUTRI mantan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Adela Kanasya Adies, dilantik sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pengganti antarwaktu (PAW) periode 2024-2029 dari fraksi Golkar.

Adela dilantik oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. Muzani pun memandu pengucapan sumpah Adela. 

Seusai dilantik, Adela mengatakan semua persiapan menjelang pelantikan berjalan lancar tanpa kendala. "Alhamdulillah bahagia ya, senang bisa menjadi anggota dari MPR RI. Semoga saya bisa menjalankan tugas dengan amanah,” kata Adela di Gedung MPR RI.

Adela menjadi anggota MPR sebulan setelah menggantikan ayahnya, Adies Kadir, yang telah ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR pada Januari 2026. 

Ketua DPR Puan Maharani melantik Adela sebagai anggota DPR pergantian antarwaktu dalam sidang paripurna pada Selasa, 12 Mei 2026.

Puan membacakan Keputusan Presiden Prabowo Subianto tertanggal 22 April 2026 tentang peresmian pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Adela yang memperoleh suara terbanyak kedua di daerah pemilihan Jawa Timur 1, otomatis naik menggantikan Adies Kadir.

Adies Kadir tak lagi menjadi legislator setelah dicalonkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Januari 2026. Ia diusulkan maju oleh DPR untuk menggantikan hakim Arief Hidayat yang purnatugas pada awal Februari kemarin.

Pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026. Mantan Wakil Ketua Umum Golkar itu telah mundur dari partai dan diberhentikan sebagai Wakil Ketua DPR. Posisinya di pimpinan Parlemen digantikan oleh Sari Yuliati, kader Golkar.

‎Kesepakatan mengusulkan mantan pimpinan DPR ke Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan hakim Arief Hidayat dilakukan secara kilat. Sehari sebelum disahkan, Adies menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon hakim MK bersama Komisi III DPR. Padahal, sejak Agustus 2025 DPR sudah lebih dulu menetapkan usulan calon hakim konstitusi kepada mantan Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul.

Dian Rahma Fika Alnina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online