Respons Sejumlah Pemda atas Penundaan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menunda pelantikan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah, yang semula diagendakan pada 6 Februari 2025, akan diundur dan dilaksanakan sekitar 17-20 Februari 2025.

Tito menuturkan jadwal terbaru untuk pelantikan kepala daerah akan diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden atau perpres.

Penundaan pelantikan kepala daerah tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari sejumlah pemerintah daerah (pemda).

Pemprov Bali Tunda Pengisian Jabatan Kepala Dinas

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengatakan pengisian jabatan kepala organisasi perangkat daerah mundur mengikuti penundaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur tanpa sengketa yang rencananya pada 6 Februari 2025. “Iya mundur, harus tunggu (gubernur definitif),” kata dia usai pembukaan Bulan Bahasa Bali 2025 di Denpasar, Sabtu, 1 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Hingga akhir 2024, sejumlah posisi jabatan tinggi pratama di Provinsi Bali, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK), Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Sekretaris DPRD, dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan.

Diperkirakan pada 2025 ini posisi kepala dinas atau OPD yang harus diganti sebanyak 14 instansi, sehingga Pemprov Bali harus melakukan seleksi terbuka. 

Meski sejumlah kepala OPD sudah pensiun sejak akhir 2024, agenda seleksi terbuka ini tetap akan dilakukan menunggu Gubernur Bali terpilih Wayan Koster dilantik. “Waktu yang tersisa untuk Pj Gubernur sedikit, sehingga kalau beliau mengisi jabatan kepala perangkat daerah itu waktunya pasti lewat, jadi kenapa Pj tidak mengisi karena kami sudah berhitung waktunya,” ujarnya.

Dia menjelaskan melakukan seleksi terbuka butuh waktu mulai dari pembuatan permohonan izin oleh Pj Gubernur Bali, sedangkan jika dipimpin Wayan Koster selalu gubernur definitif maka proses ini dapat dilewati.

Selanjutnya, perlu membentuk panitia seleksi, mencari persetujuan badan kepegawaian, menunggu pengumuman selama dua pekan baru kemudian masuk tahap pendaftaran, sehingga rangkaiannya panjang.

Di luar itu, dia merasa tak ada kebijakan atau program yang terbengkalai dengan mundurnya pelantikan Wayan Koster-Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. 

Lampung Lakukan Persiapan Meski Pelantikan Gubernur Diundur

Pemerintah Provinsi Lampung tetap mempersiapkan pelaksanaan pelantikan kepala daerah meski ada penjadwalan ulang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung oleh pemerintah pusat. “Tadi sudah melakukan rapat terkait adanya perubahan jadwal pelaksanaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Dan memang jadwalnya masih tentatif sekitar 18-20 Februari 2025,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy di Bandar Lampung, Jumat, 31 Januari 2025.

Dia mengatakan, meski ada perubahan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih, Pemprov Lampung tetap mempersiapkan pelantikan bagi kepala daerah di provinsi tersebut. “Ini memang belum pasti, namun apa pun keputusannya karena ini berlaku juga untuk seluruh Indonesia maka kami tetap ikut serta dan tetap mempersiapkan pelantikan,” kata dia.

Fredy menjelaskan, mengenai persiapan pelantikan kepala daerah, Pemprov Lampung sudah mulai mempersiapkannya sejak saat ini. “Persiapan sudah mulai kami siapkan dari sini, keberangkatan sampai acara di Jakarta, kemudian kembali ke Lampung sampai pelaksanaan acara silaturahmi. Ini sudah dibahas juga dalam rapat persiapan kali ini sama seperti yang kemarin,” ucapnya.

Menurut dia, upacara penyambutan kebudayaan nanti akan tetap dilaksanakan di Mahan Agung yang merupakan rumah dinas Gubernur Lampung. “Penyambutan kebudayaan tetap dilaksanakan di Mahan Agung, yang belum bisa dipastikan adalah terkait jadwal pasti pelantikannya," tambahnya.

Pemkot Mataram Berharap Pemerintah Segera Beri Informasi Jadwal Pelantikan

Adapun Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2025-2030 yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. “Kami baru menerima informasi tersebut secara valid, tapi sampai kapan ditunda belum ada kepastian,” ujar Asisten I Setda Kota Mataram H. Lalu Martawang di Mataram, Jumat.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Mataram itu langsung menggelar rapat internal untuk membahas penundaan kegiatan yang sebelumnya telah disiapkan. Salah satunya adalah kegiatan sidang paripurna untuk penyampaian pidato pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram terpilih.

Sebelumnya, jika pelantikan dilaksanakan pada 6 Februari 2025, DPRD Kota Mataram telah menyiapkan kegiatan sidang paripurna untuk penyampaian pidato pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram pada Senin, 10 Februari 2025. Namun seiring adanya informasi penundaan, maka semua rencana yang disiapkan pada 10 Februari 2025 dibatalkan. “Tidak mungkin kami paripurna dulu, baru pelantikan. Secara teknis dan aturan, dilantik dulu baru paripurna pidato pertama,” katanya.

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat segera memberikan informasi kembali terkait pelaksanaan pelantikan. “Posisi kami di daerah sangat butuh kepastian terkait prosesi pascapelantikan,” katanya.

Martawang mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum menerima informasi mengenai penyebab penundaan pelantikan tersebut. “Untuk alasan penundaan karena apa atau pertimbangan-pertimbangan tertentu, belum kami terima,” tuturnya.

Vedro Imanuel Girsang dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Program Prioritas Ahmad Luthfi: Pengentasan Kemiskinan hingga Jadikan Jateng Lumbung Pangan

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online