TRANSPARENCY International Indonesia (TII) mencatat sedikitnya 31 wakil menteri masih merangkap jabatan sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN) hingga akhir Juni 2026. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) telah melarang wakil menteri bertugas ganda di perusahaan pelat merah lewat Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIII/2025.
Larangan itu diketok MK pada 28 Agustus 2026. Dalam putusan 128/PUU-XXIII/2025, MK memberikan grace period atau masa transisi dua tahun kepada pemerintah untuk menarik para wakil menteri dari BUMN. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, yang disahkan pada Oktober 2025, juga mengadopsi ketentuan yang sama.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Meski terdapat periode transisi dua tahun, sejumlah pengamat menilai upaya pemerintah menyesuaikan diri dengan aturan baru belum tampak hingga saat ini. "BUMN masih mempertahankan komposisi komisaris berisi wakil menteri," kata peneliti TII, Ferdian Yazid, saat dihubungi Tempo pada Selasa, 30 Juni 2026.
Sebelum putusan MK, menurut Ferdian, ada 34 wakil menteri yang merangkap jabatan di berbagai perusahaan pelat merah. Kini, mendekati satu tahun setelah larangan diketok, TII mencatat jumlahnya hanya berkurang tiga. Pengurangan itu termasuk karena kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat.
Berikut daftar 31 wakil menteri yang masih menjabat sebagai komisaris BUMN atau anak perusahaan BUMN menurut Transparency International Indonesia:
1. Sudaryono
Wamen Pertanian
Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
2. Giring Ganesha
Wamen Kebudayaan
Komisaris PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk
3. Angga Raka Prabowo
Wamen Komunikasi dan Digital
Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
4. Ossy Dermawan
Wamen ATR/BPN
Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
5. Fahri Hamzah
Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman
Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
6. Suahasil Nazara
Wamen Keuangan
Wakil Komisaris Utama / Komisaris PT PLN (Persero)
7. Helvy/Helvi Yuni Moraza
Wamen UMKM
Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
8. Diana Kusumastuti
Wamen Pekerjaan Umum
Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
9. Yuliot Tanjung
Wamen ESDM
Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
10. Didit Herdiawan Ashaf
Wamen Kelautan dan Perikanan
Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia
11. Suntana
Wamen Perhubungan
Wakil Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
12. Dante Saksono Harbuwono
Wamen Kesehatan
Komisaris PT Pertamina Bina Medika / IHC
13. Donny Ermawan Taufanto
Wamen Pertahanan
Komisaris Utama PT Dahana
14. Christina Aryani
Wamen P2MI / Wakil Kepala BP2MI
Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
15. Diaz F.M. Hendropriyono
Wamen Lingkungan Hidup
Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler / Telkomsel
16. Ahmad Riza Patria
Wamen Desa dan PDT
Komisaris PT Telekomunikasi Seluler / Telkomsel
17. Dyah Roro Esti Widya Putri
Wamen Perdagangan
Komisaris Utama PT Sarinah
18. Todotua Pasaribu
Wamen Investasi dan Hilirisasi / BKPM
Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
19. Ratu Isyana Bagoes Oka
Wamen Kependudukan dan KB
Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk / Mitratel
20. Juri Ardiantoro
Wamen Sekretaris Negara
Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
21. Veronica Tan
Wamen PPPA
Komisaris PT Citilink Indonesia
22. Taufik Hidayat
Wamen Pemuda dan Olahraga
Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
23. Arif Havas Oegroseno
Wamen Luar Negeri
Komisaris PT Pertamina International Shipping
24. Stella Christie
Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
25. Bambang Eko Suhariyanto
Wamen Sekretaris Negara
Komisaris PT PLN (Persero)
26. Faisol Riza
Wamen Perindustrian
Komisaris Utama PT Pertamina Gas
27. Irene Umar
Wamen Ekonomi Kreatif / Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Komisaris PT Pertamina Gas
28. Arrmanatha Christiawan Nasir
Wamen Luar Negeri
Komisaris PT PLN Indonesia Power
29. Edward Omar Sharif Hiariej / Eddy Hiariej
Wamen Hukum
Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk / PGN
30. Todotua Pasaribu
Wamen Investasi dan Hilirisasi / Wakil Kepala BKPM
Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
31. Nezar Patria
Wamen Komdigi Komisaris Utama PT Indosat Tbk (9,63 persen saham dimiliki BUMN PT Perusahaan Pengelola Aset)
Menurut TII, sejumlah BUMN sebenarnya memiliki kesempatan menyesuaikan diri dengan putusan MK lewat rapat umum pemegang saham (RUPS). Namun RUPS yang telah berlangsung saat hingga saat ini belum dijadikan momentum untuk mengganti wakil menteri yang masih duduk sebagai komisaris.
Di PLN, misalnya, perusahaan tetap mempertahankan Bambang Eko Suhariyanto dan Suahasil Nazara sebagai komisaris dalam RUPS pada Kamis, 28 Juni 2026. Hal serupa terjadi di Telkom Indonesia. RUPS tahunan Telkom pada Senin, 8 Juni 2026, tidak mengubah posisi Angga Raka Prabowo sebagai komisaris utama.
Ferdian menilai hasil RUPSH ini menunjukkan pemerintah belum menindaklanjuti putusan MK. "Ini preseden buruk dan mengabaikan semangat putusan MK untuk segera mengurangi risiko konflik kepentingan," ucap dia.
Tempo masih berupaya meminta tanggapan istana soal wakil menteri yang merangkap menjadi komisaris BUMN.
.png)










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)



