Tom Lembong Berterima Kasih setelah Dikunjungi Anies di Tahanan

8 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, berterima kasih setelah dikunjungi mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di tahanan. Ia merujuk pada kunjungan Anies pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terima kasih yang dalam pada sahabat dekat-ku Pak Anies Baswedan, atas kunjungannya Minggu lalu, dan atas kado buku yang super-menarik,” kata Tom di media sosial Instagram dan X pada Kamis malam, 9 Januari 2025.
 
Selama dua bulan mendekam di tahanan, eks menteri perdagangan itu berkata ia telah menghormati prinsip hukum. Prinsip yang dimaksud yaitu hanya keluarga inti dan penasihat hukum yang boleh mengunjunginya dalam tahanan.
 
Tom juga menyinggung kasus yang menjeratnya. Ia mengatakan para kerabat yang mengunjunginya tidak membicarakan substansi perkara. “Sekarang harusnya sudah tidak sensitif lagi untuk kawan dekat juga berkunjung, toh kami tidak akan membicarakan substansi perkara (dan tentunya semua kunjungan direkam CCTV),” tulis dia.
 
Ia lantas berterima kasih kepada Kejaksaan Agung karena telah memberi izin kepada Anies untuk mengunjunginya. Tom yang tergabung dalam tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam pilpres 2024 berpesan lewat Anies “salam semangat” dan “salam cinta kasih” untuk para teman dan pendukung mereka.
 
“Saya terus mencintai Indonesia, dan tekad saya makin bulat untuk terus mengabdi pada Indonesia,” ujarnya.
 
Pekan lalu, Anies mengunggah tentang kunjungannya menemui Tom di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persamuhan tersebut, Anies mengatakan kondisi koleganya berada dalam keadaan yang baik-baik saja, bahkan cenderung bersemangat.
 
“Alhamdulillah kondisinya sehat, penuh semangat, bahkan bisa dibilang luar biasa semangatnya. Mengagumkan,” kata Anies pada unggahan video di akun Instagram @aniesbaswedan, Jumat, 3 Januari 2025.
 
Masih dalam persamuhan itu, Anies melanjutkan, dirinya juga memberikan oleh-oleh kepada Tom Lembong. Oleh-oleh tersebut adalah sebuah buku berjudul revolusi. Menurut dia, buku berjudul revolusi itu merupakan kisah-kisah perjuangan para pendiri republik yang selalu yakin, optimistis, positif dan penuh akan patriotisme.
 
Namun, dia mengklaim, pertemuan itu tidak membahas perkara yang menjerat Tom Lembong secara mendalam. Anies menyerahkan seluruh proses hukum kepada tim penasihat hukum yang mendampingi koleganya pada saat pemilihan presiden lalu itu.
 
Pada Oktober 2024, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula. Penetapan ini didasarkan pada dugaan keterlibatannya dalam penerbitan izin impor gula kristal mentah sebesar 105 ribu ton pada periode 2015-2016 saat ia menjabat menteri perdagangan.
 
Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan Tom diduga sebagai pihak yang memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP, dengan tujuan agar GKM tersebut diolah menjadi gula kristal putih (GKP).
 
Menurut Qohar, tindakan ini melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang menyatakan bahwa impor GKM seharusnya hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
Tom sempat melawan dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November lalu. Akan tetapi, permohonan tersebut ditolak hakim, sehingga status Tom tetap sebagai tersangka.
 
Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online