TEMPO.CO, Jakarta - Anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga terlibat dalam penembakan bos rental mobil di rest area Jalan Tol Tangerang Merak KM 45 telah ditangkap oleh anggota Pusat Polisi Militer pada Sabtu, 2 Januari 2025. Hal itu diungkapkan pada keterangan tertulis Komandan Pusat Polisi Militer, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto.
Polisi Militer yang biasa disingkat POM adalah organisasi yang berada di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) baik di darat, laut, maupun udara. Berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2016, Komandan Polisi Militer bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TNI adalah elemen penting dalam pertahanan dan keamanan negara Indonesia. Elemen penting dalam sistem pertahanan di Indonesia dinilai memerlukan organisasi yang dapat menjaga TNI dari dalam. Mulai dari melakukan pembinaan, pendisiplinan, dan penegakan hukum di lingkungan TNI. Organisasi tersebut dinamai Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POMAD), Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POMAU), dan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL).
Berdasarkan situs POMAD, POMAU, dan POMAL tugas Polisi Militer adalah penegakan hukum, disiplin, menegakkan tata tertib, melakukan pembinaan, penyidikan, dan mendukung tugas TNI. Berikut beberapa fungsi dari Polisi Militer:
Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik
Polisi militer memiliki tugas dan fungsi untuk mencegah, mencari, menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana atau segal tindakan secara fisik yang dilakukan dalam lingkungan TNI. Hal ini berguna untuk mengamankan objek vital dalam lingkungan TNI, baik secara personel maupun materiel.
Penegakan Hukum
Polisi militer bertugas untuk menegakkan aturan-aturan militer dalam lingkungan TNI. Seperti melakukan razia, patroli, pendisiplinan, dan pembinaan. Selain itu, menjaga agar setiap hal yang melibatkan hukum mendapatkan kepastian hukum, melalui tahap penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan.
Pembinaan dan Latihan
Menyelenggarakan asistensi, pengawasan, dan evaluasi pendidikan terkait dengan pendidikan atau latihan yang dijalani oleh TNI. Hal ini berkenaan dengan perencanaan, pengawasan, dan pengendalian serta evaluasi latihan yang menjadi tugas dan fungsi satuan Polisi Militer.
Pembinaan Penyidikan dan Pengawalan
Pembinaan Penyidikan menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan penyelesaian perkara pidana dan penyelidikan kriminal yang dilakukan oleh anggota TNI. Pembinaan pengawalan adalah mengawal kegiatan pengawalan protokoler yang kerap dilakukan oleh TNI pada beberapa tokoh atau acara kenegaraan, pengawalan bermotor VIP TNI, personel dan materiel TNI, dan pengendalian lalu lintas militer serta kepentingan TNI lainnya.
Pembinaan Tahanan Militer
Melakukan pembinaan dan pengurusan tahanan militer, tuna tertib militer, dan instalasi tahanan militer, pengurusan tahanan operasi militer, tahanan keadaan bahaya, tawanan perang serta interniran perang.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.