UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Seusai Skandal Suap

7 hours ago 2

UNIVERSITAS Bung Karno memutuskan menonaktifkan status kemahasiswaan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdimaludin setelah pengakuan menerima suap dalam demonstrasi bertajuk "Tata Ulang Indonesia".

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Wakil Rektor III Daniel Panda mengatakan keputusan menonaktifkan dilakukan setelah Rektorat menerima langsung pengakuan Abdi ihwal penerimaan suap sebesar Rp 20 juta. Duit tersebut diterima jajaran pengurus BEM UBK ini.

"Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, hari ini kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," kata Daniel dalam jumpa pers di Kampus UBK, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juni 2026.

Dengan status ini, kata dia, maka segala aktivitas Abdi tidak lagi mengatasnamakan BEM UBK maupun universitas hingga proses investigasi yang dijalankan resmi dinyatakan rampung.

Dalam investigasi ini, dia menjelaskan, UBK akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi maupun pihak yang ditengarai memiliki keterlibatan dalam dugaan kasus suap demonstrasi BEM UBK pada 15 Juni lalu.

"Pengurus BEM FH, FE, dan beberapa mahasiswa lainnya akan kami crosscheck kembali, termasuk saksi dan oknum yang terlibat dalam proses ini," ujar Daniel.

Berdasarkan pengakuan Abdi, dia menambahkan, uang suap diberikan dari oknum alumnus FH UBK melalui aparat kepolisian. Alumnus itu meminta agar BEM UBK tak melakukan demonstrasi di Kawasan Istana Negara.

Sebagai imbalan, alumnus akan memberikan uang sebesar Rp 20 juta apabila BEM UBK berkenan memindahkan lokasi aksi ke depan Kompleks DPR, MPR, dan DPD.

Namun, permintaan itu ditolak. BEM UBK tetap menggelar demonstrasi di Kawasan Patung Kuda. "Tetapi, uangnya tetap diterima oleh mereka," kata Daniel. "Uang diberikan dini hari sebelum demonstrasi dihelat."

Sebelumnya, potongan rekaman video yang menampilkan pengakuan Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin menerima suap dalam demonstrasi bertajuk "Tata Ulang Indonesia" mencuat di media sosial.

Uang itu, dia melanjutkan, telah digunakan untuk keperluan pribadi, serta juga didistribusikan kepada alumnus UBK, jajaran pengurus BEM FH UBK, serta pengurus BEM FE UBK. "Rp 2,5 juta ke dua alumnus, Rp 2 juta ke Wakil saya, 2 juta ke Mubarak, dan 2 juta ke BEM FE UBK," ujar dia.

Adapun dalam demonstrasi "Tata Ulang Indonesia" BEM UBK menerima ajakan mediasi tertutup dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mediasi itu dihelat di Istana Wakil Presiden dengan menghadirkan 15 perwakilan mahasiswa UBK. Mediasi yang berlangsung sekitar 60 menit itu, salah satunya membahas polemik proyek MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

BEM UBK juga mengultimatum Gibran apabila tak memenuhi tuntutan mahasiswa dengan menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi berjilid-jilid apabila dalam 5x24 jam tuntutan mereka tak diakomodasi.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online