TEMPO.CO, Jakarta - Pelat nomor khusus mobil RI 36 yang digunakan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menjadi pusat perhatian setelah beredar video yang menampilkan tindakan anggota Patwal (patroli dan pengawalan) mobil tersebut.
Dalam video yang viral, petugas Patwal terlihat menunjuk-nunjuk taksi Alphard yang menghalangi jalan mobil berpelat RI 36 di tengah kemacetan. Peristiwa ini memicu reaksi beragam dari warganet yang menganggap tindakan tersebut arogan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Raffi Ahmad mengklarifikasi bahwa mobil dengan pelat RI 36 tersebut memang kendaraan yang digunakan untuk urusan resmi kenegaraan. Namun, saat kejadian berlangsung, ia menegaskan dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan. Namun pada saat kejadian saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Januari 2025.
Setelah video tersebut menjadi viral, Raffi menyatakan bahwa ia telah melakukan klarifikasi dengan seluruh tim Patwal yang bertugas mengawal kendaraan tersebut. Menurut hasil klarifikasi, insiden bermula ketika sebuah truk berhenti mendadak di depan taksi Alphard. Taksi tersebut kemudian berpindah ke jalur kanan dan nyaris menyerempet mobil lain.
Pengemudi taksi dan kendaraan yang hampir terserempet terlibat adu argumen dengan membuka jendela. Melihat situasi tersebut, petugas Patwal segera mengambil tindakan dengan menegur pengemudi taksi untuk mencegah kemacetan lebih parah. "Petugas mengatakan, 'Sudah, maju Pak,' dengan gestur yang terlihat dalam video," kata Utusan Khusus Presiden itu.
“Petugas patwal yang melihat hal tersebut khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat. Ia langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, maju Pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” ujar Raffi.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut memberikan tanggapan atas peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak Istana telah menegur tim Patwal yang mengawal mobil RI 36. Teddy menegaskan pentingnya kehati-hatian dan sikap bijak dalam menjalankan tugas pengawalan di jalan raya. "Kami sudah menegur dan mengingatkan seluruh tim agar lebih hati-hati saat berkendara," ujar Teddy dalam pesan tertulis.
Selain itu, Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso selaku Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri mengungkapkan bahwa personel yang bertugas mengawal mobil RI 36 berasal dari Polda Metro Jaya. Ia menyatakan bahwa personel tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh atasannya. Slamet menyesalkan tindakan arogan yang dilakukan anggota pengawalan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat insiden tersebut. "Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh personel tersebut," katanya.
Video yang memperlihatkan kejadian itu pertama kali beredar di media sosial X (dulu dikenal sebagai Twitter). Dalam rekaman tersebut, terlihat motor pengawal menghentikan kendaraan lain dan menunjuk-nunjuk taksi yang dianggap menghalangi telah jalan mobil RI 36. Warganet mengkritik aksi ini sebagai tindakan yang tidak pantas dan menilai cara pengawalan tersebut terlalu berlebihan. Akibatnya, insiden ini menjadi viral dan mengundang perhatian publik.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisna artikel ini.