TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala daerah terpilih bakal menjalani retreat seusai pelantikan. Kegiatan pembekalan ini sama seperti yang dilakukan oleh para menteri di Kabinet Merah Putih. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, kurikulum retreat kepala daerah terpilih akan lebih detail dibandingkan retreat menteri di Kabinet Merah Putih.
Alasannya, Bima Arya menjelaskan, pemerintah pusat sudah memiliki program yang sudah dijalankan, seperti program makan bergizi gratis (MBG) dan ketahanan pangan. "Program MBG sudah jalan dan ketahanan pangan juga sudah jalan. Jadi akan lebih detail," ujar Bima seusai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bima menyebutkan, kepala daerah terpilih akan menjalani pembekalan selama tujuh hari di Magelang, Jawa Tengah. Namun, Bima belum mengetahui tanggal pembekalan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto berencana mengumpulkan kepala daerah terpilih untuk mengikuti retreat. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, retreat itu akan menyerupai retreat kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto di Magelang pada 24 - 27 Oktober 2024.
Bima Arya menjelaskan, retreat kepala daerah terpilih dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan untuk kepala daerah terpilih yang tidak sedang mengajukan proses sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK). Tahap kedua, pembekalan diberikan kepada kepala daerah terpilih yang gugatannya ditolak MK. Tahap ketiga, pembekalan dilakukan untuk kepala daerah yang sudah diketahui ada hasil sengketanya.
Adapun MK memulai sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. Per Selasa, 7 Januari 2025, tercatat ada total 310 perkara yang akan disidangkan oleh MK dimulai pada Rabu, 8 Januari 2025.
Saat ditanya apakah pembekalan menerapkan konsep semi militer, Bima Arya mengatakan, konsepnya masih akan dibahas dan dirumuskan. "Teknis dan substansi pembekalan masih dirumuskan," ucap dia. Penentuan substansi harus berdasarkan kesepakatan masing-masing kementerian.