Waspadai Obat Ilegal, Novo Ajak Masyarakat Beli di Jalur Resmi

3 hours ago 2

loading...

Novo menegaskan komitmennya menjaga kualitas dan keamanan produk sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan pasien. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Perusahaan farmasi global asal Denmark, Novo, menegaskan komitmennya menjaga kualitas dan keamanan produk sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan pasien dalam menjalani pengobatan. Komitmen tersebut kembali ditekankan dalam momentum Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026 yang diperingati setiap 17 September, terutama bagi pasien penyakit tidak menular seperti diabetes dan obesitas yang membutuhkan pengobatan jangka panjang.

"Melalui kolaborasi dan peran aktif setiap pihak, kita dapat bersama-sama mendukung perjalanan pengobatan yang lebih aman bagi pasien. Bagi Novo, upaya tersebut dimulai dari penerapan proses dan standar kualitas sebelum produk dipasarkan, sistem untuk memastikan keaslian produk, upaya mendukung deteksi produk ilegal, hingga pemantauan keamanan setelah produk digunakan melalui tanggung jawab Pharmacovigilance," ujar Associate Director, Medical & Regulatory Novo Indonesia dr. Riyanny Meisha Tarlinan seperti dikutip pada Kamis (17/9/2026).

Baca Juga: Ini Daftar 31 Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Ilegal yang Ditemukan BPOM

Riyanny menjelaskan keselamatan pasien tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga keamanan obat yang digunakan sepanjang proses pengobatan. Karena itu, Novo Indonesia menerapkan pengelolaan kualitas dan keamanan produk sejak tahap produksi hingga produk digunakan oleh pasien, termasuk melalui pemantauan keamanan setelah pemasaran.

Masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga keamanan pengobatan dengan memastikan obat resep diperoleh melalui jalur distribusi resmi, memeriksa legalitas produk, dan menggunakannya sesuai resep serta arahan tenaga kesehatan. Langkah tersebut menjadi semakin penting seiring beragamnya pilihan masyarakat dalam memperoleh produk kesehatan.

Berdasarkan U.S. Food and Drug Administration (FDA), produk medis ilegal atau substandard and falsified dapat mencakup produk palsu, produk yang diperoleh melalui jalur distribusi tidak resmi, produk yang sengaja dicampur, menjadi objek transaksi penipuan, atau produk yang tampak tidak layak untuk didistribusikan.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online