5 Makanan yang Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat/Foto: YouTube/Jolly
Jakarta, Insertlive -
Terdapat berbagai barang yang tidak boleh dibawa ke dalam pesawat, termasuk beberapa makanan dan minuman. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan kenyamanan dan menjaga keamanan semua penumpang selama penerbangan.
Perlu dicatat bahwa bepergian dengan pesawat sangat berbeda dari berkendara dengan mobil pribadi atau bus, karena tingkat keamanan yang tinggi, tidak semua makanan dan minuman diizinkan untuk dibawa oleh penumpang.
Nah, apa saja jenis makanan dan minuman yang tidak diperbolehkan untuk dibawa penumpang ke dalam pesawat? Lihat penjelasannya di artikel ini.
1. Makanan Kaleng
Sesuai dengan regulasi dari Transportation Security Administration (TSA) nomor 3-1-1, makanan kaleng termasuk dalam jenis makanan yang dilarang untuk dibawa ke dalam pesawat. Makanan kaleng dianggap sebagai produk cair, meskipun tidak semuanya mengandung cairan.
Maka dari itu, ada aturan khusus mengenai makanan kaleng yang harus disimpan di bagasi kabin atau bagasi tercatat, dikemas dengan aman dan kuat, serta memiliki ukuran maksimum 100 ml.
2. Minuman Alkohol
Kategori selanjutnya adalah minuman dengan kandungan alkohol tinggi yang memiliki kadar lebih dari 70 persen.
Beberapa contohnya adalah Everclear, grain alcohol, whisky, vodka, absinthe, serta beberapa jenis rum yang memiliki kandungan alkohol lebih dari 140 proof, yang setara dengan sekitar 70 persen ABV.
3. Madu, Cuka, dan Minyak
Ketiga jenis bahan makanan ini juga tidak diizinkan untuk dibawa ke dalam pesawat, tetapi Anda masih dapat membawanya jika dikemas dalam ukuran kecil.
Minyak, cuka, dan madu bisa dibawa apabila ditempatkan dalam wadah kecil dan telah terdaftar dalam bagasi tercatat.
4. Selai, Krim, dan Saus
Bagi yang membawa buah tangan berupa selasi, krim, dan saus, makanan tersebut sebenarnya tidak diizinkan untuk dibawa ke dalam pesawat. Hal ini sejalan dengan aturan nomor 3-1-1 dari TSA yang menganggap makanan tersebut dalam bentuk cair.
Namun, makanan tersebut masih dapat dibawa jika disimpan dalam bagasi tercatat, dengan ukuran tidak lebih dari 100 ml.
5. Daging Segar dan Makanan Laut
Membawa daging segar dan makanan laut ke dalam kabin pesawat adalah tindakan yang melanggar aturan. Dengan demikian, penumpang tidak diperbolehkan membawa makanan laut dan daging segar, termasuk ikan, kepiting, udang, ayam, dan daging sapi segar.
Jika perlu membawa makanan tersebut, maka pengiriman harus menggunakan layanana kargo. Pastikan untuk mengemasnya dengan aman agar daging segar dan makanan laut tetap dalam kondisi baik saat sampat di tujuan.
(dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading LoadingBACA JUGA
detikNetwork