TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) versi musyawarah nasional tandingan, Agung Laksono, santai menanggapi tudingan Jusuf Kalla yang menyebutnya hobi memecah Partai Golkar dan Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.
Sindiran Jusuf Kalla dilontarkan setelah Agung Laksono ditunjuk sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat pada Musyawarah Nasional XXII PMI tandingan, Ahad, 8 Desember 2024. Jusuf Kalla menyebut pencalonannya sebagai Ketua Umum PMI tindakan ilegal. JK bahkan menudinnya hobbi pecah belah Partai Golkar dan Kosgoro.
"Saya itu dicalonkan dan siap menerima setelah mendengar berbagai hal dan informasi tentang PMI sejak dipimpin Pak JK. Bahkan sebelum munas saya sudah sowan memberitahu akan maju jadi Ketum PMI ke beliau (Jusuf Kalla)," kata Agung di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Senin, 9 Desember 2024, dikutip dari keterangan tertulisnya.
Agung tidak terlalu memasalahkan ucapan JK. Ia mengatakan dirinya tetap menghormati Jusuf Kalla. Jusuf Kalla pernah menduduki jabatan wakil presiden dan Ketua Umum Partai Golkar. Agung pernah jadi wakil ketua umum Partai Golkar dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
Agung menepis tudingan dirinya suka memecah Golkar dan membuat tandingan Kosgoro. "Saya tidak ingin tanggapi semua apa yang Pak JK sampaikan. Biarlah masyarakat yang menilainya," ujarnya.
Ketua Umum PMI terpilih, Jusuf Kalla, mengatakan pencalonan Agung Laksono sebagai ketua adalah tindakan yang melawan hukum. “Itu ilegal dan pengkhianatan,” kata dia saat ditemui wartawan usai membuka Musyawarah Nasional PMI di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 Desember 2024.
Jusuf Kalla juga menyinggung Agung Laksono sebelumnya pernah berusaha memecah Partai Golkar dengan mendirikan organisasi Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957. Jusuf Kalla sendiri merupakan calon tunggal Ketua PMI periode 2024-2029, setelah diminta secara aklamasi oleh peserta munas untuk menjadi ketua.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut sudah melaporkan penetapan Agung sebagai ketua umum PMI ke kepolisian. Tidak hanya itu, Jusuf Kalla mengatakan beberapa anggota PMI yang menyatakan dukungan kepada Agung Laksono sudah dipecat.
“Hanya beberapa orang di situ (yang mencalonkan Agung Laksono), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” ucap Jusuf Kalla.
Sementara Agung Laksono mengatakan akan melaporkan hasil munas PMI versi tandingan kepada Kementerian Hukum. “Jadi saya kira kami juga tidak ingin klaim menang sendiri. Di sana (kubu Jusuf Kalla) juga tidak boleh mengklaim menang sendiri. Serahkan saja ke instansi terkait untuk melakukan penilaian,” kata Agung kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Senin.
Agung juga mengklaim kubunya sudah menunjukkan itikad baik dengan menghadiri munas dan mengikuti aturan yang berlaku. Namun, kata dia, Jusuf Kalla dan para pendukungnya tidak memberi ruang adanya kontestasi lain dalam pemilihan ketua.
Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.