Akademisi Galang Petisi Lawan Teror Kepala Babi dan Tikus terhadap Tempo

3 days ago 12

TEMPO.CO, Yogyakarta -- Ratusan guru besar dan pengajar jurusan ilmu komunikasi yang tersebar di sejumlah kampus menggalang petisi dukungan untuk melawan teror pengiriman kepala babi dan tikus ke redaksi Tempo. Teror tersebut mengancam kebebasan pers dan merusak demokrasi.

Lebih dari seratus dosen yang bergabung dalam Akademisi Komunikasi untuk Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers atau AKBP mendesak Kepolisian mengungkap pelaku teror. AKBP juga mendesak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi karena memberikan pernyataan yang tidak empatik, mengabaikan ancaman, dan menjauhi prinsip penghormatan terhadap kebebasan pers.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasan Nasbi sebelumnya menyarankan kepala babi ke Tempo dimasak saja. “Pernyataan seperti itu mengandung makna bahwa Istana menginginkan media mengikuti keinginan pengirim,” kata Masduki, salah satu inisiator petisi itu melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 26 Maret 2025.

Menurut Masduki, Guru Besar Kajian Media dan Jurnalisme Universitas Islam Indonesia (UII), teror terhadap Tempo menyimbolkan aksi primitif pelaku. Dia menegaskan, intimidasi dan ancaman terhadap jurnalis menyebabkan terlanggarnya hak atas jaminan rasa aman. Masduki mengatakan, polisi seharusnya menjerat pelaku dengan delik pidana sesuai Pasal 18 ayat 1 Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 karena dinilai menghalangi kerja jurnalistik. Dewan Pers juga perlu menerjunkan Satgas Anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas.

Kekerasan terhadap jurnalis, kata Masduki, menggambarkan adanya gejala dan upaya kontrol terhadap informasi, seperti kajian filsuf Prancis Michel Foucault. Selain ancaman terhadap kebebasan pers, menurut dia, dosen juga mengalami ancaman kebebasan akademik dalam situasi demokrasi Indonesia yang dinilai semakin mundur. Dosen dan jurnalis yang disebut sebagai aktor yang mendistribusikan pengetahuan publik berada dalam kondisi yang rentan dan tidak aman.

Teror terhadap Tempo merupakan teror terhadap kebebasan jurnalis dan masyarakat sipil. Padahal, kerja jurnalistik mendapat jaminan perlindungan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28F. Teror tersebut, kata dia, mengingatkan teror terhadap koran Suara Indonesia di Malang, Jawa Timur, pada 16 November 1984. Kantor redaksi media itu dikirimi paket misterius berisi potongan kepala manusia.

Koran Suara Indonesia dikenal kritis terhadap gelombang aksi penembakan di berbagai kota oleh instansi militer atau Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) terhadap orang yang dituding sebagai preman selama rezim Orde Baru.  Peristiwa itu dikenal sebagai petrus atau penembak misterius pada era 1982-1985.

Selain kalangan akademikus UII dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, petisi itu juga melibatkan sejumlah dosen di antaranya Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Udayana, Halu Oleo, dan Universitas Sumatera Utara. Sejumlah guru besar berorasi menyatakan sikapnya mengecam serangan terhadap kebebasan pers.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Firly Annisa mengatakan, petisi itu bagian dari cara para akademikus merawat akal sehat publik, menjaga kemerdekaan pers, serta kebebasan berekspresi dan akademik.  Menurut Firly, ruang kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik penting untuk terus dijaga agar demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural. “Demokrasi yang menekankan pada esensi bermakna,” ujar dia.

Firly berharap gerakan para akademikus melalui petisi itu menyebar semakin luas dan mendorong kampus untuk bersikap. Selain bersolidaritas terhadap Tempo, mereka juga mengecam kekerasan polisi dan tentara terhadap jurnalis, pers mahasiswa, dan demonstran dalam berbagai unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sejumlah kota.

Pilihan Editor:

TPNPB-OPM Ultimatum Pemerintah Indonesia Segera Evakuasi Guru dan Tenaga Medis di Papua

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online