Akademisi Nilai Pelantikan Kepala Daerah Idealnya Digelar setelah Lebaran, Apa Alasannya?

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyatakan para kepala daerah yang kemenangannya sempat digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diikutkan dalam pelantikan kepala daerah secara serentak pada 20 Februari 2025. Kemendagri menyatakan terdapat 505 kepala daerah yang akan dilantik secara serentak.

Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Indaru Setyo Nurprojo menilai pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang paling ideal dilaksanakan setelah Lebaran 2025. 

“Informasi yang saya dengar, Pak Presiden Prabowo Subianto ingin ada suatu kegiatan pembekalan di Magelang bagi para kepala daerah secara bersama-sama sehingga tidak ada kepala daerah dari beberapa kabupaten/kota maupun provinsi yang mengikuti kegiatan pembekalan tersebut secara terpisah,” ujarnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 5 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan sidang sengketa Pilkada di MK belum selesai, dan ada kemungkinan ada daerah yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) sehingga memungkinkan kepala daerahnya dilantik setelah Lebaran. 

Jika pada akhirnya ada daerah yang diputuskan oleh MK untuk menggelar PSU, menurut dia, sebaiknya pelantikan kepala daerah tidak dilaksanakan pada 20 Februari 2025 karena Presiden Prabowo menginginkan retreat atau pembekalan secara bersama-sama seperti saat pembekalan jajaran Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, 24-27 Oktober 2024.

“Oleh karena itu, idealnya kepala daerah dilantik secara serentak setelah momentum Lebaran. Kalau pada bulan Maret, kayaknya enggak mungkin karena suasana puasa Ramadan 1446 Hijriah,” kata Ketua Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Apabila pelantikan dan pembekalan digelar Maret, kata dia, sangat riskan karena selain dalam suasana puasa juga berkaitan dengan masalah keamanan daerah, persiapan arus mudik Lebaran, dan sebagainya.

Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan semua itu, termasuk konsekuensi kerja secara kelembagaan pemerintah daerah. “Poinnya kan Presiden Prabowo menginginkan adanya pembekalan bagi seluruh kepala daerah secara bersama-sama. Tidak mungkin ada pembekalan tahap satu, tahap dua, dan seterusnya karena jadwal Presiden kan padat,” kata Indaru.

Berdasarkan Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 perihal Penyampaian Rekapitulasi Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 pada 6 Januari 2025, pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) terdapat 54,31 persen pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Perincian daerah tanpa gugatan berjumlah 296 daerah yang terdiri atas 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Berikut daerah yang terdapat gugatan sebanyak 249 daerah yang terdiri atas 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.

Wamendagri: 505 Kepala Daerah akan Ikut Pelantikan Serentak 20 Februari 2025

Adapun Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan para kepala daerah yang kemenangannya sempat digugat di MK akan diikutkan dalam seremoni pelantikan kepala daerah secara serentak pada 20 Februari 2025. Dia menyebutkan terdapat 505 kepala daerah yang akan dilantik secara serentak. “Iya betul (dilantik serentak). Total ada 505 kepala daerah yang insyaallah akan dilantik tanggal 20 (Februari),” kata Bima kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Kamis, 6 Februari 2025.

Bima menuturkan Kemendagri masih berkomunikasi dengan beberapa instansi untuk mempersiapkan agenda pelantikan kepala daerah secara serentak tersebut. Termasuk dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Istana Kepresidenan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Komisioner KPU Iffa Rosita. Dia memastikan para kepala daerah yang sengketanya sudah tidak lagi dilanjutkan oleh MK dapat ikut dilantik secara serentak bersama dengan kepala daerah lainnya yang tidak bersengketa sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR beberapa waktu lalu. “Sesuai dengan hasil RDP harapannya semua sesuai rencana bisa dilantik serentak tanggal 20 Februari 2025,” ujar Iffa, Kamis.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 pada 20 Februari 2025. Pelantikan serentak itu dilakukan untuk kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di MK dan gugatannya ditolak MK.

Tito menyampaikan keinginan Prabowo tersebut dalam rapat dengan Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada Senin, 3 Februari lalu. Mereka mengadakan rapat tentang pelantikan kepala daerah setelah MK mempercepat jadwal sidang putusan dismissal menjadi 4 dan 5 Februari 2025.

“Kami melihat bahwa dengan adanya putusan dismissal tanggal 4 dan 5 Februari itu membuka peluang terjadinya pelantikan besar yaitu yang non-sengketa sama dismissal,” kata Tito.

MK telah resmi menyelesaikan agenda sidang pengucapan putusan dismissal yang berlangsung pada 4 sampai 5 Februari 2025. Dalam tahapan sidang tersebut, MK telah memutuskan memberikan kesempatan pada 40 dari total 310 perkara sengketa pilkada untuk berlanjut ke tahapan berikutnya.

Vedro Imanuel Girsang dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Hadir di Peringatan Harlah NU, Prabowo Ucapkan Selamat kepada Khofifah

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online