TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi bidang Pemerintahan DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyoroti meningkatnya jumlah pemungutan suara ulang atau PSU yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ia mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan agar diselenggarakan PSU di 24 daerah, merupakan jumlah PSU paling banyak selama diselenggarakannya pilkada langsung di Indonesia. "Terbanyak sepanjang sejarah," kata Doli melalui pesan singkat, Sabtu, 1 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Doli, banyaknya jumlah pelanggaran atau kekeliruan yang berimplikasi perintah menyelenggarakan PSU, menjadi penanda terdapat banyak permasalahan yang timbul dalam penyelenggaran pilkada maupun pemilu.
Ia mengatakan, berbagai persoalan ini akan menjadi bahan evaluasi DPR dan pemerintah untuk memperbaiki sistem penyelenggaran pemilihan, serta perbaikan sistem politik di Indonesia.
Doli menilai, sistem politik hingga demokrasi di Indonesia saat ini, kemungkinan besar telah kehilangan alurnya. Hal tersebut dapat dilihat pada bagaimana sistem pemilu di Tanah Air acapkali diubah jelang dihelatnya pemilihan.
"Sehingga sudah saatnya berpikir untuk membuat sistem yang memperbaiki persoalan ini," ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Adapun, pada 24 Februari lalu, Mahkamah rampung membacakan putusan perkara gugatan perselisihan hasil Pilkada 2024. Dalam putusannya, Mahkamah memerintahkan 24 daerah untuk menyelenggarakan PSU.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem menyoroti tingginya jumlah PSU yang diperintahkan Mahkamah. Peneliti Perludem, Haykal, mengatakan apabila dibandingkan dengan jumlah PSU di pilkada periode sebelumnya, jumlah PSU di Pilkada 2024 cenderung naik sekitar 25 persen.
Pada penyelenggaraan Pilkada 2021, terdapat 16 daerah yang diperintahkan Mahkamah untuk menyelenggarakan PSU, dengan 2 di antaranya diperintahkan menyelenggarakan PSU di seluruh TPS.
Namun, di Pilkada 2024, terdapat 24 daerah yang diperintahkan Mahkamah untuk menghelat pemungutan suara ulang, dengan 14 daerah dipertintahkan untuk menyelenggarakan PSU di seluruh TPS. "Ini jadi salah satu indikasi telah terjadi permasalahan dalam proses penyelenggaraan pilkada," kata Haykal pada Kamis, 27 Februari 2025.