Azab Suami Selingkuh Menurut Islam

9 hours ago 5

Jakarta -

Perselingkuhan sering kali menjadi alasan banyak pasangan suami dan istri akhirnya memutuskan untuk berpisah. Sebab, masalah ini dapat meninggalkan luka emosional yang berkepanjangan pada seseorang dan hubungan.

Selain patah hati di awal, efek psikologis jangka panjang dari perselingkuhan dapat mencakup perasaan tidak aman yang terjadi secara terus-menerus, harga diri rendah, dan sulit menaruh kepercayaan.

Pengkhianatan dapat menimbulkan tantangan dalam membentuk dan memelihara hubungan di masa mendatang. Tekanan emosional yang berkelanjutan, seperti kecemasan, depresi, dan bahkan stres pascataruma, dapat terjadi akibat perilaku ini.

Dilansir dari laman Marriage, efek-efek ini menyoroti kompleksitas dalam menghadapi dampak perselingkuhan dan pentingnya mencari dukungan untuk menyembuhkan dan membangun kembali kesejahteraan emosional.

Sementara itu, para pelaku perselingkuhan mungkin akan mendapatkan sanksi sosial dari lingkungan sekitarnya. Namun, ternyata tidak hanya itu.

Lantaran pernikahan termasuk bagian dari ibadah kepada Allah SWT, orang yang menyakiti pasangannya atau berselingkuh tentunya juga akan mendapatkan azab. Lantas, apa azab bagi suami yang selingkuh?

Dalam buku Hukum Perkawinan Islam Menurut Empat Mazhab Disertai Aturan yang Berlaku di Indonesia karya Dr. Holilur Rohman, M.H.I, ada suami selingkuh dengan perempuan lain yang jauh di bawah istrinya sendiri dari segi fisik, ekonomi, kelas sosial, akhlak, dan lain-lain.

Hal ini karena ketertarikan kepada perempuan adalah hal wajar dan menjadi fitrah manusia. Laki-laki ingin merasakan sensasi baru, ingin hal baru, dan mencoba sesuatu yang baru termasuk persoalan pasangan.

Namun, hal ini tentunya menjadi tidak wajar dan mengundang bahaya jika dilanjutkan pada tahap berikutnya, yaitu perselingkuhan.

Suami dianjurkan untuk menahan diri dan tetap setia terhadap pasangannya. Bahkan, ketika suami melihat seorang perempuan lain yang memikat hatinya, ingatlah istri dan anak.

Rasulullah SAW bersabda, “Jika engkau melihat seorang wanita, lalu ia memikat hatimu, maka segeralah datangi istrimu. Sesungguhnya, istrimu memiliki seluruh hal seperti yang dimiliki oleh wanita itu.” (HR. Tirmidzi)

Dilansir dari laman detikcom, hukum perselingkuhan dalam Islam tentu saja diharamkan sebab termasuk perbuatan zina. Rasulullah SAW melarang keras seseorang mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain.

عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِها أو عَبْدًا عَلَى سَيِّدِه

Artinya:

“Dari Abu Hurairah RA, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, ‘Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya.” (HR. Abu Dawud)

Perselingkuhan dalam Islam dikatakan sebagai perbuatan zina muhsan. Hal ini juga dijelaskan dalam firman Allah SWT surat An-Nur ayat 2 yang berbunyi sebagai berikut:

ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ

Artinya:

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratur dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”

Orang yang melakukan perselingkuhan dalam pandangan Islam akan dikenakan azab atau hukuman rajam dan dilempari batu sebagai penebus dosa-dosanya.

Hal ini turut bersandar pada sebuah hadis dari Abu Hurairah RA, bahwa ada seorang laki-laki bernama Maiz bin Malik al-Aslam mendatangi Nabi SAW ketika beliau sedang di masjid. Ia berkata, “Rasulullah, saya telah berzina”.

Rasulullah SAW berpaling daripadanya. Namun, orang itu selalu mengulangi perkataannya, bahkan sampai bersumpah.

Kemudian, Nabi SAW memanggilnya dan bertanya, “Apakah engkau gila?”. Ia menjawab, “Tidak”.

Nabi SAW bertanya, “Apakah engkau berzina muhshan?”. Ia menjawab, “Benar”. Nabi SAW bersabda, “Bawalah orang ini dan rajamlah!”. Jabir berkata, “Saya adalah termasuk orang yang merajamnya. Kami merajamnya di tempat salat Id. Tetapi setelah ia kena batu, orang itu lari. Kami mengejarnya dan sampai di tempat yang banyak batu ia kami dapatkan, dan kami rajam ia di sana.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nah, itulah azab bagi suami yang selingkuh dalam Islam. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online