Badan Gizi Nasional Akan Biayai Pengobatan Siswa yang Keracunan Makan Bergizi Gratis

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana mengatakan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan bertanggung jawab kepada siswa yang keracunan makan bergizi gratis (MBG). Kepala SPPG, kata Dadan, akan menanggung biaya pengobatan bila ada siswa yang keracunan.

"Nanti (anak yang keracunan karena MBG) ditanggung (biaya pengobatan) sama kepala satuan pelayanan," kata Dadan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat 28 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dadan menjelaskan, setiap SPPG memiliki anggaran bahan baku dan anggaran operasional. Anggaran operasional yang akan digunakan untuk membiayai siswa yang sakit. "Jadi sifatnya add cost untuk menanggulangi hal-hal yang seperti itu," kata dia.

Menurut Dadan, sejumlah kasus keracunan di berbagai daerah itu akan dievaluasi. Evaluasi penting supaya kualitas makanan tetap terjaga.

Dia mengatakan, kasus belum matang makanan kebanyakan terjadi pada SPPG baru. Badan Gizi Nasional sebetulnya memiliki standar operasional prosedur supaya SPPG baru tidak langsung menyiapkan porsi makanan dengan jumlah besar. BGN akan meminta SPPG untuk menyiapkan makanan secara bertahap.

"Misal target 3.000. Di hari pertama bisa mulai dari 150, naik 500, naik 1.000, naik 1500. Karena terus terang yang seperti ini butuh pembiasaan," kata dia.

Program Makan Bergizi Gratis kembali menyebabkan keracunan setelah sebelumnya juga terjadi pada pertengahan Januari lalu. Kali ini kejadiannya dalam dua hari berturut-turut, yakni di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan dan di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di Empat Lawang, delapan murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tebing Tinggi mengalami sakit perut usai menyantap menu MBG kloter ketiga yang diluncurkan pada Senin, 17 Febuari 2025. Sedangkan keracunan makanan MBG di Sumba Timur terjadi pada Selasa, 18 Februari 202, menyebabkan 29 murid SD Katolik Andaluri dilarikan ke Puskesmas.

Yuni Rohmawati dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online