Budi Gunawan Bilang Kedudukan Seskab Kini Ada di Bawah Setmilpres

13 hours ago 2

8000 Hoki Online List Platform website Slots Maxwin Cambodia Terbaik Sering Scatter Full Terus

hokikilat List ID website Slot Maxwin Thailand Terkini Pasti Lancar Win Setiap Hari

1000 hoki Data Agen website Slots Gacor Terbaik Gampang Scatter Full Online

5000hoki.com List Login situs Slot Maxwin Malaysia Terbaik Mudah Win Full Terus

7000hoki.com Data Demo situs Slot Gacor Philippines Terbaik Mudah Lancar Jackpot Terus

9000 Hoki Online Data Akun website Slots Maxwin China Terpercaya Mudah Scatter Banyak

Data Login Slot Gacor server Indonesia Terbaik Mudah Win Full Terus

Idagent138 login Id Slot Terpercaya

Luckygaming138 Akun Slot Maxwin Terbaik

Adugaming Daftar Id Slot Anti Rungkad Online

kiss69 login Id Slot Maxwin

Agent188 login Id Slot Anti Rungkat Online

Moto128 Daftar Slot Maxwin Online

Betplay138 Daftar Slot Terpercaya

Letsbet77 Akun Slot Anti Rungkad

Portbet88 login Slot Gacor Terbaik

Jfgaming Daftar Slot

MasterGaming138 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

Adagaming168 login Akun Slot Terpercaya

Kingbet189 Daftar Akun Slot Game Terpercaya

Summer138 Daftar Id Slot Terpercaya

Evorabid77 Id Slot Anti Rungkad

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan atau Polkam Budi Gunawan mengatakan saat ini Sekretaris Kabinet (Seskab) berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Ia mengatakan perubahan tersebut berdasarkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau dulu Seskab itu kedudukannya kan dengan Setneg itu sejajar, tapi yang sekarang dalam SOTK yang baru, kedudukan Seskab itu berada di bawah Sekretaris Militer Presiden," ujar Budi Gunawan di Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Adapun perubahan Seskab berada di bawah Setmilpres tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara. Budi Gunawan menyebut anggota Setmilpres saat ini terdiri dari prajurit militer dan kepolisian.

"Di mana Setmilpres isinya terdiri dari personel TNI dan Polri, termasuk juga di Seskab, seperti itu," kata dia.

Budi Gunawan turut menyatakan dengan adanya aturan ini, Letnan Kolonel atau Letkol Teddy Indra Wijaya tidak harus mengundurkan diri dari prajurit TNI. Ia mengatakan bahwa kedudukan Teddy pada jabatan sipil telah sesuai aturan.

Berdasarkan pasal 47 ayat 2 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Sekretariat Militer Presiden merupakan satu dari sembilan instansi yang bisa dijabat prajurit aktif tanpa mundur.

Sementara itu, Perpres 148 Tahun 2024 Pasal 48 ayat 1 menyatakan Sekretariat Militer Presiden terdiri atas paling banyak empat biro dan Sekretaris Kabinet. Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak menganggap bahwa penempatan Teddy Indra di jabatan pemerintahan itu tidak menyalahi undang-undang yang berlaku.

Maruli mengatakan bahwa posisi di Sekretariat Militer Presiden memang bisa dipimpin oleh bintang dua. "Dan tidak ada yang pensiun dari sejak aturannya ada," ujar Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan prajurit aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain harus pensiun dini atau mundur dari dinas aktif. Menurut Agus, ketentuan ini sesuai dengan UU TNI.

“Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif sesuai dengan Pasal 47 (UU TNI),” kata Agus di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

Pasal 47 ayat (2) UU TNI mengatur soal anggota TNI yang menduduki jabatan sipil. Meski demikian, Agus tidak menyebutkan siapa saja anggota TNI aktif yang saat ini harus pensiun atau mundur karena mengemban jabatan sipil.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online