TEMPO.CO, Jakarta - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Calon Dewas KPK, Mirwazi mengatakan penyebab miskomunikasi antara pimpinan dan dewas lembaga antirasuah periode 2019-2024. Hal itu dia sampaikan saat mengikuti fit and proper test Cadewas KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Rabu, 20 November 2024.
"Apa yang terjadi di Dewas dulu, kenapa miskomunikasi antara Dewas dengan KPK, mungkin banyak terjadi ego sektoral," kata Mirwazi, Rabu, 20 November 2024.
Menurut Mirwazi, dua unsur pejabat lembaga antirasuah itu kerap tak sejalan dalam pemikirannya. Dewas, ujarnya, merasa memiliki kewajiban untuk mengawasi jalannya penyidikan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Sementara pimpinan KPK, kata Mirwazi, merasa paling hebat lantaran memegang anggaran lembaga. Untuk mengatasi polemik antara pimpinan dan pengawas KPK, ia mengatakan bakal membuat aturan yang disepakati kedua unsur pejabat lembaga itu.
"Ini yang akan kami bentuk ke depan, duduk bersama membuat aturan bersama," kata Mirwazi.
Hal semacam itu, menurut Mirwazi, guna menjaga KPK supaya lebih bijaksana dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Selain itu, supaya penanganan yang dilakukan oleh penyidik maupun pimpinan KPK tidak sewenang-wenang.
Adapun Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada hari ini, 20 November 2024. Para anggota Komisi III DPR bakal mendalami visi misi serta pemaparan hasil makalah setiap calon dalam fit and proper test ini.
Masing-masing calon Dewas KPK akan diuji oleh para legislator Senayan di bidang hukum selama 90 menit. Ada sepuluh calon Dewas KPK yang akan mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR.
Mereka di antaranya adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar M.Z., Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.